ABDYA | Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah SPd MM, memanggil Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) untuk mengikuti rapat koordinasi digelar mendadak di Oproom Kantor Bupati Setempat.Senin (25/10/2022) sore.
Diketahui, Rapat membahas persoalan serius menyangkut petani tersebut digelar setelah mencuat informasi melalui media massa bahwa ada sejumlah oknum pengusaha kios pengecer resmi pupuk diduga menjual pupuk yang harganya disubsidi pemerintah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Pj Bupati Abdya Darmansah langsung hadir dalam rapat yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB, itu. Rapat dibuka Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST selaku Ketua KP3. Didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Pengan (Distanpan), drh Nasruddin selaku Koordinator Pelaksana, Asisten I Mussawir,
Plt Asisten II Khalid ST, Plt Asisten III Zedi Saputra, Kabag Hukum, Kasat Intelkam Polres, Pasi Intel Kodim, Kasi Intel Kejari, Kepala Satpol PP dan WH, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, termasuk Kadis Kesehatan, unsur Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) serta unsur dari organisasi Pers. Kemudian pejabat terkait dari jajaran Distanpan, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Sekda Salman Alfarisi diawal rapat menjelaskan, bahwa rapat tersebut merupakan respon informasi yang mencuat bahwa pupuk bersubsidi dijual di atas HET di sejumlah kios pengecer resmi, dan sering terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi sehingga membuat petani padi menjadi kewalahan.
Kemudian, Kepala Distanpan, Nasruddin hanya memaparkan regulasi dan aliran distribusi pupuk bersubsidi. Kepada peserta rapat juga diedarkan daftar alokasi pupuk bersubsidi (Urea SP-36, ZA, NPK dan Organik) serta daftar alokasi pupuk bersubsidi untuk seluruh kecamatan (9 kecamatan) di Abdya tahun 2022.
Dari 3.751 ton alokasi pupuk bersubsidi khusus jenis Urea untuk sembilan kecamatan,
Menurut, Nasruddin stok alokasi yang tersisa hanya sekitar 26 persen lagi, lainnya telah disalurkan kepada petani oleh kios-kios pengecer resmi yang diangkat pihak distributor. Sementara sisa pupuk bersubsidi jenis lainnya tidak terungkap dalam paparannya.







