Peserta dari unsur pers, Zainun Yusuf juga menjelaskan, persoalan yang muncul dalam distribusi pupuk bersubsidi, salah satu sebab yang sangat menonjol adalah banyak petani tidak terdata nama-namanya sebagai anggota kelompok tani dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Sementara sesuai aturan kios pengecer resmi hanya boleh menjual pupuk bersubsidi kepada petani yang namanya terdaftar dalam RDKK.
Sementara fakta lapangan, banyak warga yang berprofesi sebagai petani tulen namanya tidak terdaftar dalam RDKK. Ironisnya ada sejumlah warga yang sebenarnya tidak berhak menerima pupuk dengan harga subsidi justru masuk daftar.
Selain itu memang harus diakui bahwa ada sejumlah pengusaha kios resmi sebagai pengecer yang ‘nakal’ dengan menjual pupuk di atas HET.
Disarankan kepada Pj Bupati untuk memerintahkan Distanpan agar merivisi kembali seluruh RDKK di Abdya yang sebelumnya disusun berdasarkan usulan ketua kelompok tani melalui Penyuluruh Pertanian tapi belakangan muncul persoalan sehingga penyaluran pupuk bersubsisi kurang tepat sasaran.
Persoalan lain yang terungkap bahwa masih ada produsen pupuk bersubsidi, khususnya PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang memproduksi pupuk jenis Urea hingga saat ini belum membuka gudang stok pupuk di Abdya. Sehingga beberapa distributor pupuk bersubsidi harus mengambil stok pupuk di gudang berlokasi di Nagan Raya, kemudian diangkut untuk didistrubusikan ke ratusan kios resmi di Abdya.
Sedangkan PT Petro Kimia Gresik selaku produksen pupuk bersubsidi jenis NPK, SP-36, ZA dan Organik Granul telah membuka gudang stok penyimpanan pupuk di Abdya berlokasi di Keude Paya, Blangpidie. Sehingga pihak distributor lebih mudah menyalurkan pupuk ke kios-kios pengecer.
Dampak PT PIM belum membuka gudang penyimpanan pupuk di Abdya, pihak distributor harus mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea dari Kabupaten Nagan Raya sehingga harus menggeluarkan atau paling tidak memsubsidi ongkos angkut yang jarak tempuh mencapai ratusan kilometer dari Nagan Raya menuju Abdya.
Disamping itu pengusaha kios juga mengeluarkan ongkos bongkar muatan pupuk dari mobil angkutan di titik lokasi. Persoalan ini, menurut keterangan sedikitnya menjadi pemicu pupuk bersubsidi di jual di atas HET.
Lalu, peserta dari unsur pers yang lain mengapresiasi atas keterbukaan tentang siapa saja yang masuk dalam KP3 Abdya. Sementara peserta dari unsur KTNA mengharapkan pemerintah menyediakan pupuk yang memenuhi unsur hara dengan harga terjangkau yang dibutuhkan petani.demikian pungkasnya.
Reporter : Nazli







