Rapat Saluran Air Perusahaan Sawit Buntu, Warga Kecewa Camat Hinai tak Hadir

Rapat terkait saluran pembuangan air perkebunan PT LNK dan PT Buana Estate, di Aula Kantor Camat Hinai, tanpa dihadiri Cama

LANGKAT | Sejumlah petani di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara mengeluh akibat gagal panen padi disebabkan terendamnya tanaman diduga imbas banjir kiriman dari PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) dan PT Buana Estate, di musim penghujan.

Bagaimana tidak, pasalnya, kantong-kantong daerah resapan air dan rawa-rawa di kawasan PT LNK disinyair di jadikan lahan tanaman kelapa sawit.

Menurut keterangan warga sekitar, lahan resapan air itu sewaktu perkebunan masih dikelola PTPN2 dibiarkan untuk menanggulangi bencana banjir yang berdampak terhadap lahan persawahan tanaman padi milik masyarakat.

Namun, sambungnya, setelah kawasan resapan air itu dirubah untuk lahan tanaman sawit, PT LNK membuat saluran pembuangan banjir ke sungai, air banjir dari lahan PT LNK membludak disungai, hingga air sungai meluap kelahan persawahan petani.

“Begitu juga dengan PT Buana Estate yang menutup kawasan banjir dari lahan PT LNK, menambah derita bagi petani di Kecamatan Hinai,” sebut kalangan petani Hinai, Kamis (23/1/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Prabowo Mania 08 (PM08) Langkat, Misno Adi menuding, pihak management PT LNK tidak punya nurani.

“Managemen perkebunan sawit PT LNK tidak memiliki ‘Nurani’ karena mematikan nafkah kaum petani. Seratusan hektar lahan pertanian di kecamatan Hinai terdampak banjir dan petani gagal panen. Kalangan petani pada Rabu (22/1/2025) malam menceritakan langsung kepada kami saat pertemuan dengan kepengurusan PAC PM08 Hinai di dusun Pacitan, Hinai,” kata Misno

Misno menghimbau, kepada Managemen PT LNK segera mengembalikan fungsi daerah resapan banjir maupun rawa-rawa di lahan eks HGU PTPN2 itu. Dia juga mengecam keras Camat Hinai, Bahrum, yang tidak bertanggung jawab mengundang perwakilan petani terdampak banjir di kantornya untuk mencari solusi.

Nyaris Ricuh

Sebelumnya, sejumlah warga Desa di Kecamatan Hinai, Langkat, mengikuti rapat terkait saluran pembuangan air perkebunan PT LNK dan PT Buana Estate, di Aula Kantor Camat Hinai, Kamis (23/1/2025). Dimana dalam rapat tersebut tidak dihadiri Camat Hinai Bahrum, dan nyaris ricuh.

“Nyaris ricuh, karena tidak ada Camat, padahal Camat Bahrum yang mengundang. Kericuhan juga dipicu karena tidak ditemukannya solusi yang konkrit dari pihak PT LNK dan PT Buana Estate,” kata Arief saat itu.

Pantauan wartawan di ruangan rapat, sejumlah warga desa di Kecamatan Hinai selaku korban banjir kiriman dari kedua perkebunan yang mengikuti rapat turut berteriak.

“Gunakan hati nurani, agar permasalahan kebanjiran ini bisa terselesaikan,” ujar Ijen Yan, salah seorang perwakilan warga.

Menurutnya Ijen, saluran pembuangan air dari salah satu perkebunan di Desa Muka Paya lebih kencang mengalirnya ketimbang pistol polisi.

“Tolong pak, berikan solusi bagi warga dengan membuat pintu klep air di saluran pembuangan tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Ruslianto, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Tani Sepakat di Desa Batu Melenggang mengaku kecewa karena Camat Hinai tidak hadir dalam rapat.

“Pihak Kecamatan Hinai mengundang pihak terkait. Namun, kami kecewa, karena tanpa alasan apapun dari perwakilannya, Camat Hinai tidak menghadiri rapat tersebut. Yang hadir hanya Sekcam mewakili Camat,” ketusnya.

Padahal, sambung Ruslianto, persoalan yang disampaikan masyarakat sangatlah penting bagi pertanian dan permukiman warga yang terdampak banjir kiriman dari perkebunan PT LNK dan PT Buana Estate.

“Ketahanan pangan merupakan salah satu program Asta Cita dari Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Namun, kedua perusahan perkebunan kelapa sawit itu seolah tidak menghiraukan program tersebut, karena dampak dari saluran pembuangan air mereka (red; PT LNK dan PT Buana Estate) yang merendam lahan pertanian dan permukiman warga Kecamatan Hinai dibiarkan begitu saja tanpa solusi,” urainya.

Jika dibiarkan tanpa solusi, kata Ruslianto, maka kami warga Hinai akan menutup sendiri saluran pembuangan air dari kedua perusahaan perkebunan tersebut.

Di tempat yang sama, salah seorang perwakilan perkebunan mengaku tidak bisa mengambil keputusan dalam rapat.

“Persoalan yang disampaikan warga, akan kami sampaikan ke pihak direksi, sebab kami bukanlah pengambilan keputusan dalam rapat ini,” sebut salah satu pihak perkebun diruang rapat.

Tak puas dengan jawaban pihak perkebunan, akhirnya warga membubarkan diri dari rapat yang dihadiri perwakilan PT LNK, PT Buana Estate, Dinas PUTR Langkat, Dinas Pertanian Langkat, Koramil Hinai, hingga pihak Polsek Hinai.

Diketahui, permasalahan saluran pembuangan air dari PT LNK dan PT Buana Estate diduga berdampak pada ratusan hektar lahan pertanian disejumlah desa di Kecamatan Hinai, yakni.

1.Desa Paya Rengas, 20 Hektar
2.Desa Hinai Kanan, 15 Hektar.
3.Desa Kebun Lada, 15 Hektar.
4.Desa Suka Damai Timur, 35 Hektar.
5.Desa Muka Paya, 5 Hektar
6.Desa Baru Pasar VIII, 10 Hektar.

(WOD/020)