Sehingga kedepan para disabilitas yang mempunyai usaha atau keahlian bisa di berdayakan, yakni dengan cara memberikan bantuan alat kerja atau modal usaha.
Kendati dari jumlah 400 disabilitas tersebut, 20 orang diantaranya tidak bisa diberdayakan. Lantaran kondisinya yang memang sama kali tidak mampu berusaha.
Begitupun dengan kondisi ini mereka harus tetap diberikan semacam asistensi yakni bantuan dalam bentuk biaya pangan atau uang. Dan ini memang sesuai amanah Undang-Undang, “Ini memang perlu perhatian pemerintah,” ucap Iskandar.
Ada beberapa disabilitas sudah diberikan langsung bantuan berupa Jadup, yakni di Desa Sumber Mukti, Gunung Lagan, Gosong Telaga (Gostel) Selatan, Gosong Utara dan Gostel Barat.
Persoalan ini juga sudah disampaikan ke Bappeda dan Perusahaan yang ada di Aceh Singkil. Dan mereka berkomitmen untuk memberikan pemberdayaan dan asisstensi apakah dalam bentuk modal usaha.
Dismping itu persoalan lainnya, karena saat ini mulai banyaknya gelandangan pengemis (Gepeng) di Aceh Singkil sehingga perlunya kendaran operasional Ambulance untuk Dinas Sosial. “Sebab kemarin ada Gepeng yang kita pulangkan ke daerah asalnya Langkat, dan terpaksa harus menyewa mobil,” ucap Iskandar.
Reporter : Helmi







