LANGKAT | Sebanyak 23 orang diamankan tim gabungan Deninteldam/BB bersama Polda Sumatera Utara, saat menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) pada, Selasa dini hari (24/12/2024) sekira pukul 01.15 WIB.
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kolonel Inf Sandi Kamidianto, Asops Kasdam I/BB, di THM Diskotik One King Golden di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Menurut keterangan tertulis yang dihimpun wartawan, barang bukti yang turut diamankan yakni, ektasi 93 butir, dan minuman berbagai merk berjumlah 35 botol serta 4 unit sepeda motor.
Diketahui, dari razia tersebut tim gabungan mengamankan 3 orang tersangka diduga terkait kasus narkoba. Sedangkan 20 orang yang diamankan lainnya pengunjung/karyawan.
Selanjutnya, sekira pukul 03.00 WIB, Tim gabungan melaksanakan Police Line Diskotik One King Golden, kegiatan razia selesai dilaksanakan. Selanjutnya Tim gabungan kembali menuju Kota Medan, dan sekira pukul 06.00 WIB, tersangka dan barang bukti tiba di Mapolda Sumut.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo, membenarkan soal kabar razia
THM One King Golden tersebut.
“Benar, bahwa ada kegiatan tsb, namun untuk lebih jelasnya silahkan berkomunikasi dan berkoordinasi dgn Ditresnarkoba Polda Sumut,” katanya kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (24/12) sekira pukul 16.24 WIB.
Reporter : Teguh