Era Orde Baru ; Dua Sisi Gelap
Terlepas dari perdebatan peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto, yang kemudian dikenal dengan era Orde Baru, dinamika menguatnya nilai kebangsaan masih terus diuji dengan hadirnya kelompok sparatis GAM di Aceh dan OPM di Papua.
Kedua peristiwa ini tidak terselesaikan di masa Orde Baru, gerakan sparatis GAM baru berhenti pasca pristiwa bencana alam terbesar dalam abad ini, Tsunami yang terjadi di era Reformasi tahun 2004, sementara OPM masih sangat dinamis hingga saat ini. Selain itu gerakan-gerakan sparatis yang muncul tidak begitu signifikan dalam mempengaruhi penguatan kesadaran satu bangsa.
Fokus analisis era Orde Baru yang lebih menarik adalah pembangunan dan sistem demokrasi.
Secara fisik, pembangunan ekonomi begitu sangat tanpak. Berbagai fasilitas umum dan bangunan-bangunan publik berdiri kokoh, infrastruktur publik juga demikian. Dalam hal ini Soeharto sebagai Presiden pun dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan.
Dibalik keberhasilan itu, ternyata menyimpan sisi gelap yang merontokkan seluruh keberhasilan itu. Bahwa pondasi pembangunan tidak berpijak pada kemandirian ekonomi, berbasis hutang luar negeri dengan menggadaikan berbagai kekayaan sumber daya alam dan pandemi penyakit Korupsi, Kolusi dan Nepotisme akhirnya meluluh-lantakkan ekonomi Indonesia yang dikenal dengan krisis moneter dan menjadi penyebab runtuhnya era Orde Baru.
Disisi lain, pemerintah Orde Baru sesungguhnya berhasil dalam menstabilkan sistem politik dan pemerintahan. Program fusi partai-partai politik yang dikelompokkan pada keseragaman warna mampu mengkondisikan dinamika politik pada Pemilu yang rutin dilaksanakan perlima tahun.
Pun di tengah keberhasilan itu membawa sisi gelap demokrasi. Kepesertaan Pemilu dengan dua Parpol dan satu Ormas (Golkar), otoritas pelaksana pemerintah berkuasa itu sendiri, menyebabkan transparansi hasil Pemilu menjadi buram. Kontrol terhadap calon-calon legislator yang wajib lulus dari skrening badan khusus menghantarkan Soeharto menjadi penguasa yang nyaris tidak tersentuh untuk wacana suksesi. Proses ini melahirkan otoritarisme kekuasaan yang dijalankan secara semena-mena.
Kebebasan demokrasi sebagaimana sejatinya dikaburkan dengan berbagai peraturan yang mengekang hak-hak demokrasi warga sipil.
Sisi gelap pembangunan ekonomi dan demokrasi menjadi pelajaran selanjutnya pasca Orde Baru.







