RSUD HAMS Kisaran Bisa Tampung Caleg Gangguan Jiwa

Kisaran-ORBIT: Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, bisa menampung pasien calon legislatif (caleg) ganguan jiwa kalau gagal duduk menjadi anggota DPRD Asahan. Namun hanya sebatas rawat jalan saja.

“RSUD HAMS bisa tampung caleg gangguan jiwa. Namun hanya sebatas rawat jalan saja,” ungkap Direktur RSUD HAMS Kisaran dr Hari Sapna, Kamis (11/4/2019) di Kisaran.

Hari Sapna menjelaskan, RSUD HAMS sampai saat ini baru memiliki dokter spesialis kejiwaan kontrak, dan khusus praktik di poliklinik jiwa setiap hari Sabtu saja yang buka.

“Jadi yang bisa dilayani saat ini hanya pelayanan pasien rawat jalan di poliklinik saja,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahun 2021, kemungkinan RSU HAMS sudah punya dokter spesialis jiwa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bisa bertugas penuh. 

“Tahun 2021 kita sudah punya dokter sepesialis ganggun jiwa yang sudah berstatus PNS,” ujarnya.

Saat ini dokter tersebut sedang menjalani pendidikan sepesialis gangguan jiwa di Universitas Sumatera Utara (USU). 

“Saat ini dokter tersebut sedang menjalani pendidikan, dan di tahun 2021 RSU HAMS sudah bisa penuh menampung pasien gangguan jiawa dari kalangan mana pun,” jelasnya. (Od/02)