Bank Sumut

RSUD Tanjung Pura Selalu Terapkan Prokes Dalam Pelayanan

Sembari mengajak kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Langkat, untuk ikut bekerjasama dan membantu penerapan Prokes, sebagaimana yang tertuang pada Perbup No. 39 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes. Diantaranya, menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

“Hadirnya Perbup ini sebagai bukti Pemkab Langkat serius dalam memberantas pandemic covid 19, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Langkat,”pungkasnya.

Reporter : Syahrul Akbar