Medan  

Sambut HPN, Dinsos Sumut dan Satgas Gepeng Tertibkan PPKS

Tim dari Dinsos Sumut dan Medan melakukan razia dan pengamanan para PKS

MEDAN | Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinsos) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Satgas Gepeng Provsu dan Kota Medan, menggelar razia penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Mereka itu terdiri dari gelandangan, pengemis, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), manusia silver serta badut yang berada di seputaran Kota Medan, Rabu (25/1/2023).

“Penertiban dalam rangka mensukseskan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar pada 9 Februari 2023 mendatang,” jelas Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Sumut, Siti Fauziah didampingi Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Korban Perdagangan Orang (KPO), Penyalahgunaan Napza dan Tuna Sosial, Rotua Siregar saat ditemui di Kantor Satpol PP Provsu, Rabu (25/1/2023).

Dijelaskan, penertiban PPKS ini direncanakan sebanyak tiga kali, meliputi wilayah Kota Medan serta daerah perbatasan Mebidang (Medan, Binjai dan Deliserdang). Untuk pelaksanaannya Dinsos bekerjasama dengan Tim Satgas Gepeng Pemprovsu dan Pemko Medan, terdiri dari Satpol PP Provsu dan Kota Medan, Dinsos Medan, Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Jiwa Ildrem dan tenaga medis puskesmas Helvetia.

“Seluruh tim yang ikutserta, bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Kami dari Dinsos Sumut akan melakukan pembinaan para PPKS yang sudah didata di UPT PS kita yang ada di Binjai, baik itu lansia ataupun gepeng,” tambah Siti Fauziah.

Untuk pelaksanaan penertiban, terang Kabid Rehsos Dinsos Sumut ini, setelah dilakukan razia di lapangan, para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial akan dibawa ke Kantor Satpol PP Provsu untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, akan diseleksi sesuai dengan kondisi masing-masing, seperti gelandangan, pengemis, ODGJ ataupun gelandangan yang masih usia sekolah.

Dikatakan, pada penertiban pertama ini, tim berhasil menertibkan 30 orang PPKS. Sebanyak 6 orang ODGJ dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Kemudian 16 orang gelandangan dan pengemis dibina di UPT PS Gepeng Binjai. Selain itu, tambah Siti Fauziah, satu orang lansia dibawa ke UPT PS Lansia Binjai.

“Sebanyak 6 orang anak usia sekolah dan seorang ibu, kita kembalikan ke Dinsos Kota Medan supaya dikembalikan ke keluarganya,” jelasnya.
Reporter : Ika Anshari