Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Digerebek Lagi, 2 Orang Diringkus

Polisi mengamankan 2 pria beserta barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan.

MEDAN | Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan bantaran rel kereta api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang ditengarai masih menjadi sarang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggerebekan pada Jumat (14/3/2025), petugas meringkus dua pria yang merupakan warga setempat yakni F (46) dan B (37).

Dari lokasi petugas yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan juga menemukan barang bukti beberapa paket sabu siap jual.

Satu paket besar sabu yang beratnya hampir 20 gram, diamankan dari tangan F yang diduga sebagai bandar sabu.

“Dalam kegiatan ini, kita mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat isap (bong), timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu rupiah diduga hasil jual beli narkoba,” ungkap Thommy Aruan.

Thommy menambahkan, pihaknya masih mendalami peran kedua pria yang diamankan.

“Keduanya sudah ditahan untuk dimintai keterangan dan keperluan pengembangan agar meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka, ” tutur Thommy. (Rel/OM-03)