Satpol PP Madina Razia Pekat, 4 Waria Diamankan

MADINA l Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP) melaksanakan himbauan kepada pemilik hiburan malam agar tidak menyediakan tempat bagi wanita penghibur dan lelaki hidung belang dan tetap mentaati peraturan yang berlaku, Minggu (17/4/2022).

Imbauan yang disampaikan oleh Satpol PP Madina karena adanya laporan warga yang sudah meresahkan masyarakat dimana saat beribadah masih saja ada hiburan malam buka dibeberapa tempat di bulan ramadhan ini.

Kasat Satpol PP Madina, Drs. Lis Muliadi Nasution melalui Seketaris, Yuri Andri SSTP, menyampaikan bahwa razia yang dilakukan pada malam ini bersifat imbauan namun bila ditemukan di lapangan sudah melampaui batas tetap maka dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan bimbingan.

Sepanjang berjalannya imbauan, semua pemilik hiburan malam setuju, agar tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sesuai dengan Peraturan Daerah. Namun disalah satu kafe ada laporan warga yang sifatnya sudah meresahkan sehingga Satpol PP lansung membawa ke kantor untuk dilakukan pendataan.

“Ada empat lelaki yang diduga sebagai waria kita amankan, dan ini langsung laporan dari warga karena sudah meresahkan, yang mana sewaktu warga beribadah pemilik hiburan ini masih tetap buka dan mengganggu orang yang beribadah” ungkap Yuri.

Pantauan orbitdigitaldaily.com empat waria yang diamankan oleh Satpol PP Madina satu diantaranya oknum ASN yang didapati saat berada di tempat hiburan malam.

Reporter : Sulaiman Nasution