Dari jumlah kasus tersebut dirincikan, ada sebanyak 85 kasus diantaranya sudah selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. “prosesnya ada yang sudah P21, SP3 dan sampai SP2D,” ujarnya.
Selanjutnya Iptu Darmi menambahkan, untuk kasus Narkoba yang ditangani Satres Narkoba ada sebanyak 21 kasus. Dirincikannya, untuk kasus narkoba jenis Sabu ada 18 kasus. Dan jenis ganja sebanyak 3 kasus, dengan jumlah mencapai 20 kilogram.
Sementara itu untuk tingkat angka Lakalantas mengalami penurunan sekitar 40 persen, kata Kasat Lantas Iptu Mulyadi yang dikonfirmasi Orbitdigitaldaily terpisah, Kamis (30/12/21). Penurunan signifikan angka Laka Lantas dan pelanggaran Lantas ini, disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat, bahwa pentingnya tertib berlalu lintas.







