Dikarenakan peran Inspektorat daerah sangat penting sebagai quality assurance yang menjamin program kegiatan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kabupaten yang dilantik pada hari ini, merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh tim panitia seleksi beberapa waktu lalu dan telah melalui berbagai tahapan,serta telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa seorang Inspektur harus memiliki peran strategis dan harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan internal di Pemkab Aceh Selatan.
“Jajaran Inspektorat daerah harus terus meningkatkan kompetensinya dan menguasai berbagai teknis dan peraturan perundang-undangan agar mampu bertindak selaku konsultan bagi perangkat daerah dan mencegah sedari dini terjadinya kekeliruan atau penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara” ungkapnya.
“Inspektur yang sudah dilantik harus mampu menjadi tempat berkonsultasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan”, lanjutnya.







