Medan  

Seleksi Direksi Perumda Tirtanadi Dinilai Cacat Syarat Kompetensi, Aktivis Desak Seleksi Ulang

Menara PDAM Tirtanadi, Foto Ist/net

MEDAN | Proses seleksi calon Direksi Perumda Tirtanadi menuai sorotan. Dua aktivis Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz dan Andi Nasution, menilai proses tersebut cacat secara administratif karena mengabaikan satu syarat penting, yakni Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam sebuah diskusi terbuka yang digelar bersama aktivis mahasiswa dan jurnalis di Jalan Willem Iskandar, Medan, baru-baru ini, Muhri dan Andi mempertanyakan keputusan Panitia Seleksi (Pansel) yang tidak mencantumkan SKKNI SPAM sebagai syarat wajib bagi peserta seleksi.

“SKKNI itu bukan pelengkap administratif, tapi syarat mutlak. Ini jelas tertuang dalam Permen PUPR No 10/PRT/M/2016,” ujar Muhri yang juga menjabat Wakil Ketua PSI Sumut.

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara SPAM, termasuk BUMD seperti Perumda Tirtanadi.

Muhri mengacu pada Pasal 2 Permen PUPR, yang menekankan pentingnya standar kompetensi dalam pengelolaan SPAM baik oleh pemerintah, BUMN/BUMD maupun mitra swasta mereka.

Terlebih, Perumda Tirtanadi secara resmi tercatat sebagai penyelenggara SPAM sebagaimana disebutkan dalam Perda No 2 Tahun 2022 tentang Perumda Tirtanadi.

Andi Nasution, Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, menilai kelalaian ini tidak bisa dianggap sepele. “Ini menyangkut layanan air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Bagaimana publik bisa percaya, jika direksi yang mengurus air bersih tidak punya kompetensi dasar di bidangnya?” tegas Andi.

Lebih jauh, mereka menyebut bahwa absennya persyaratan SKKNI juga bertentangan dengan semangat Permendagri No 23 Tahun 2024 dan PP No 54 Tahun 2017, yang mewajibkan calon direksi BUMD memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha yang dijalankan.

Muhri dan Andi tak segan menyuarakan dugaan bahwa proses seleksi kali ini rawan disusupi kepentingan politik.

“Jangan sampai publik melihat proses ini hanya formalitas belaka untuk mengakomodir orang-orang di lingkar kekuasaan, termasuk lingkaran (Gubernur Sumateran Utara) Bobby Nasution,” ujar Andi.

Keduanya mendesak agar seleksi Direksi Perumda Tirtanadi diulang dengan memasukkan SKKNI SPAM sebagai syarat mutlak.

Menurut mereka, langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas proses dan memastikan direksi BUMD milik Pemprov Sumut yang terpilih benar-benar kompeten menjalankan amanah publik. (R/OM-03)