MEDAN – Polda Sumut saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan dan penjualan kios Pasar Induk Medan.
Seratusan saksi mulai dari pedagang dan pihak PD Pasar Medan selaku pengelola Pasar Induk Medan diambil keteragannya.
Tak ayal, nama mantan Direktur PD Pasar Kota, Benny Sihotang yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut juga akan diperiksa.
“Sudah banyak diperiksa, ada sekitar 120-an orang pedagang dan pihak PD Pasar. Sedangkan Benny Sihotangnya akan juga segera diperiksa,” terang Kasubdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Roman, sambil meminta untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Direktur Reskrimsus Polda Sumut, kepada wartawan Kamis (16/1/2020).
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana mengatakan memang kasus dugaan korupsi pembangunan dan penjualan Pasar Induk sedang dalam penyelidikan.
Begitupun, pihaknya masih enggan membeberkan sejauh apa proses penyelidikannya.
“Kalau untuk kasus Pasar Induk masih dalam penyelidikan. Jadi, belum bisa diekspose,” ujar Rony.
Harga Kios Sampai 20-30 Juta
Sementara itu, salahseorang pedagang Pasar Induk Medan menyebutkan, harga (kios) di Pasar Induk setelah selesai dibangun untuk unit grosir Rp 12 juta, unit sub grosir Rp7 juta, dan unit stand Rp5 juta.
Namun, berdasarkan informasi di lapangam, harga kios sekarang di Pasar Induk mencapai puluhan juta.
Informasinya, harga kios di Pasar Induk mencapai angka Rp20-30 juta. Hal ini karena membeli kios (dari) tangan ke tangan sehingga jadi mahal.
Disebut-sebut, proses pembangunan dan penjualan kios Pasar Induk telah menimbulkan penyelewengan hingga mencapai Rp60 miliar lebih.
Dugaan korupsi itu kemudian diselidiki Polda Sumut dan kini tengah dalam proses.
Diketahui, Pasar Induk Lau Cih diresmikan pada 19 Juni 2015 oleh Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Pasar Induk Medan biasa disebut Pasar Induk Lau Cih Medan karena lokasinya berada di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan dan dibangun di atas lahan seluas 12 hektar, bisa menampung sekitar 4.000 pedagang.
Menyediakan 820 unit grosir, 320 unit sub grosir, dan 60-an unit stand wisata buah.
Pasar yang pembangunan awalnya dirancang sebagai pasar terbesar sayur mayur dan buah di Sumatera Utara.
Bagi petani dan pedagang, utamanya dari Kabupaten Karo, Pasar Induk Lau Cih merupakan idaman dan tumpuan mereka dalam menopang pemasaran hasil produksi petani ke Kota Medan sebagai daerah tetangga.