Medan  

Sembilan Tahun Klinik Diski Husada Diduga Tak Berizin, Polisi Diminta Tahan Pemilik

MEDAN| Herlina Sihombing (46) istri dari almarhum Bahtiar Ginting berharap pihak penyidik Polrestabes Medan mempercepat proses penetapan tersangka D Ginting, dr S A Ginting dan pihak asuransi yang diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan isi surat keterangan dokter hingga praktek klinik ilegal.

Sebagai tulang punggung keluarga setelah kepergian suaminya, Herlina Sihombing terpaksa harus memikul beban tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan keberlangsungan hidup anaknya yang masih berumur sekitar 9 tahun.

Perempuan berdarah batak itu tinggal di Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, tak putus asa berjuang keras mencari keadilan atas peristiwa dugaan konsfirasi jahat antara pihak klinik dan oknum asuransi.

Apalagi kasus itu pun sudah dilaporkan dan bergulir di Polrestabes Medan, sesuai LP /674/III/2020/SPKT Restabes Medan tanggal 13 Maret 2020 dan Surat Perintah Penyidikan No : SP.Sidik / 687 / III / RES 1.11 / 2020 / Reskrim tanggal 31 Maret 2020.