PALAS I Seribuan warga masyarakat Kabupaten Padang Lawas ( Palas) membubuhkan tandatangan, dispanduk Gempar atau gerakan masyarakat pakai masker ( Gempar ), program kegiatan Polres Padang Lawas ( Palas), bekerjasama dengan pihak Koramil 08 Barumun (jajaran Kodim 0212 Tapsel) dan Pemkab Palas.
Aksis pembubuhan tandatangan masyarakat sebagai bentuk dukungan bersama untuk mencegah, sekaligus memutus mata rantai penyebaran wabah Corona ( Covid -19) ini, berlangsung pada rangkaian acara kegiatan bagi – bagi masker yang digelar Forkopimda ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Palas, kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di tiga tempat sepanjang jalan Kihajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Yakni, di depan Kantor Makoramil 08 Barumun, Kantor Mapolsek Barumun dan di depan Masjid Raya Miftahul Jannah, Pasar Sibuhuan, Jumat ( 9/7/2021) siang.







