MEDAN| DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Indonersia (LIRA) Sumut mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin SH, karena setahun memimpin Kejaksaan Agung RI sudah memiliki segudang prestasi.
” DPW Pemuda LIRA Sumut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan prestasi yang dicapai oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin Kejakasaan Agung RI dalam kurun waktu satu tahun ini,” kata Ketua DPW Pemuda LIRA Sumut Bachtiar kepada wartawan, Senin (2/11/2020) .
Ahok panggilan akrab untuk Tokoh Muda Sumut ini menegaskan Pemuda LIRA Sumut mencatat sejumlah prestasi yang ditorehkan ST Burhanuddin dan jajarannya dalam penegakan hukum di negeri ini yakni, banyaknya DPO Terpidana Korupsi ditangkap dan ditahan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI diseluruh Kajati dan Kajari se Indonesi. Membongkar kasus korupsi Jiwasraya dan berhasil menyelamatkan uang Negara Trilyunan Rupiah dari kasus korupsi tersebut.
Pak Bur juga kata Bachtiar berhasil mereformasi sistem penjaringan pejabat Eselon II untuk penempatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Type A melalui sistem assement penjaringan serta persyaratan yang baru diterapkan ini bakal menempatkan sosok Kajati Tpye A yang mumpuni dan profesional dalam menjadi Kajati nantinya.
“Tindakan represif terhadap personilnya yang melampaui batas toleransi juga tidak segan beliau ekspose di media dengan gaya bahasanya yang lugas ‘Jika tidak bisa dibina maka dibinasakan’, nampaknya kalimat tersebut cukup terpateri dalam lubuk setiap insan Adhyaksa untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang merusak citra Adhyaksa yangg dipimpinnya,” pungkas Bahctiar.