Salah satu contoh disinformasi terkait vaksin COVID-19 adalah postingan video tentang korban suntik vaksin Covid -19 di Pamekasan dilarikan ke rumah sakit. Informasi ini beredar di berbagai platform media sosial dan aplikasi pengiriman pesan. “Faktanya adalah video tersebut merupakan video lama yang beredar pada 2018,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Presidium Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan bahwa media informasi seperti media sosial seringkali memuat informasi yang belum valid. “Sehingga berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan dapat menyebabkan provokasi dan adu domba. Oleh sebab itu masyarakat harus bisa lebih berhati-hati memilih dan menyebarkan berita,” ungkapnya.
Informasi-informasi yang muncul di media sosial harus diperiksa terlebih dahulu sehingga tidak mudah terhasut. “Agar tidak mudah termakan hoaks dan hasutan kita harus melakukan cek silang dari beberapa sumber. Jangan mudah percaya informasi dari sumber-sumber yang tidak jelas yang biasa disebarkan melalui media sosial dan grup WhatsApp,” tegasnya.







