LANGKAT | Cicit pahlawan nasional, Tengku Amir Hamzah, Wan Arief ikut berkomentar soal vidio yang viral di media sosial (Medsos) facebook, diduga memperlihatkan oknum Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, tanpa mengenakan busana adat melayu atau etnis lainya.
Tampak dalam vidio berdurasi 5 detik tersebut, diduga Ketua DPRD Langkat mengenakan pakaian kaos panjang bercorak hitam putih, celana panjang dengan hijab berwarna putih, saat acara Hari Jadi Langkat ke-275, yang digelar di Alun-alun Tengku Amir Hamzah Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat
“Sudah lihat video tersebut di media sosial. Kurang pantas rasanya sebagai ketua DPRD yang di pilih oleh rakyat Langkat berpenampilan seperti itu di acara HUT Langkat yang sakral, apalagi saya lihat beliau memakai celana agak ketat, sehingga tidak elok jika di lihat orang,” ucap Arief, kepada orbitdigitaldaily.com pada, Senin (20/1/2025).
Arief mengesalkan, bukankah sudah ada himbauan Pj Bupati Langkat Faisal, yang mengeluarkan surat imbauan bernomor 400.14.10-26/DISBUDPAR-LKT/2024, tanggal 12 Desember 2025.
Salah satu pointnya menggunakan pakaian Kurung Melayu bagi Wanita dan Teluk Belanga Plus Tanjak bagi Pria pada tanggal 17 Agustus 2025.
Bahkan menurutnya, Ketua DPRD juga turut menandatangani surat undangan pemberitahuan terkait Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275, yang juga telah ditanda tangani oleh Pj bupati Langkat pada, Sabtu 4 Januari 2025 sebelumnya. Dimana dalam surat pemberitahuan tersebut tertulis catatan 8 poin. Satu di antaranya, yakni.
Pimpinan dan Anggota DPRD berpakaian Teluk Belanga dan Penutup Kepala menggunakan Tanjak/Tengkulok (Bagi Pria) dan Pakaian/Busana Baju Kurung (Bagi Wanita).
“Kenapa beliau juga tidak mengindahkan ? HUT Langkat itu moment sakral, Langkat itu Negeri bertuah dimana norma, etika, dan budaya selalu di kedepankan! Saya sebagai warga Langkat malu melihat pemimpin DPRD seperti itu. Kalau beliau masih punya malu mundur saja dari ketua DPRD Langkat,” kesal cicit pahlawan nasional, Tengku Amir Hamzah dalam keterangan tertulisnya.
Viral di Medsos
Diberitakan sebelumnya. Pengguna media sosial facebook (Fb) dihebohkan vidio viral diduga memperlihatkan okum Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, mengenakan pakaian kaos panjang bercorak hitam putih, celana panjang dengan hijab warna putih, di acara Hari Jadi Langkat ke-275 yang digelar di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada, Jum’at (17/1) lalu.
Vidio yang unggah oleh akun facebook berinisial Fer* (Vgn) tersebut pun viral media sosial. Tampak dalam unggahan vidio tersebut diduga Ketua DPRD tidak mengenakan pakaian adat melayu atau etnis lain, lalu diapit oleh Pj bupati Langkat, Faisal Hasrimy dan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, saat menghadiri Hari Jadi Langkat.
Unggahan vidio berdurasi 50 detik di facebook itupun ramai dikomentari warganet.
“Agak laen emang ibuk ketua DPR itu..di depan masyarakatnya mencotohkan yg gak patut,” tulis akun komentar akun inisial ,AK, yang dimpun orbitdigitaldaily.com pada, Minggu malam (19/1/2025).
Tak sampai disitu, sejumlah warganet lainnya juga mengkritik wanita yang diduga Ketua DPRD Langkat dalam postingan vidio itu.
“Sangat di sayangkan, petinggi Langkat yang religius dan beradab berpenampilan seperti itu. Pemimpin yang tak pantas memimpin,” tulis akun inisial RRA dalam postingan vidio itu.
“Jabatannya gak bisa mewakili otaknya untuk berpikir aku dimana aku harus menyesuaikan penampilan, jabatan aja tinggi SDM rendah,” lanjut akun facebook inisial MN, yang dihimpun wartawan.
Kangkangi Imbauan
Diketahui, negeri Langkat menganut pesan moral yang tinggi ,”Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, itu peribahasa yang mengandung pesan moral guna menghormati adat istiadat dan aturan yang berlaku di negeri terkhusus yaitu Bumi Langkat,
Sebelumnya diketahui, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrim terlihat jelas mengeluarkan surat himbauan bernomor 400.14.10-26/DISBUDPAR-LKT/2024, tanggal 12 Desember 2025 yakni.
1) Menggunakan pakaian adat masing-masing daerah pada tanggal 15 Januari 2025.
2) Menggunakan pakaian Kurung Melayu bagi wanita dan Teluk Belanga bagi pria pada tanggal 16 Januari 2025.
Dimana dalam keterangan surat tersebut menghimbau agar
3) Menggunakan pakaian Kurung Melayu bagi wanita dan Teluk Belanga Plus Tanjak bagi Pria pada tanggal 17 Agustus 2025. Dimulai pagi hingga penilaian Dewan Juri Museum Rekor Indonesia (MURI) selesai.
(WOD/020)