Syah Afandin: Kesiapsiagaan Bencana dan Disiplin ASN

LANGKAT | Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH, menyampaikan kesiapsiagaan menghadapi bencana serta peningkatan disiplin dan loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan, Tiorita, mewakili Bupati Langkat Syah Afandin, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Langkat, Rabu (17/12/2025).

“Dalam upacara turut dilakukan pemberian penghargaan kepada 64 ASN teladan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2025,” papar Wakil Bupati Langkat.

Amanat Bupati Langkat Syah Afandin yang dibacakan, Tiorita Br Surbakti, rilis tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumatera Utara, terkait teridentifikasinya bibit siklon tropis 9 di Samudera Hindia.

Selain itu, dalam penyampaian soal kondisi tersebut memicu peningkatan potensi bencana hidrometeorologi basah berupa intensitas curah hujan tinggi di wilayah pesisir timur Pulau Sumatera, termasuk Kabupaten Langkat.

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Sumatera Utara mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 188-154/5/INST/2025 tanggal 16 September 2025, tentang kewaspadaan hidrometeorologi yang memperkirakan intensitas hujan tinggi terjadi pada periode September hingga Desember 2025.

Wakil Bupati Langkat, Tiorita menyampaikan Sejalan dengan kebijakan tersebut, Bupati Langkat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat.

Adapun Instruksi Bupati Nomor 300.2-1866/BPBD/2025 tanggal 8 Oktober 2025 tentang peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah di Kabupaten Langkat.

“Sebagaimana informasi BMKG, pada 25 November 2025 terjadi hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat,” ujar Wakil Bupati saat membacakan amanat

Terdampak Banjir

Bupati Langkat Syah Afandin, melalui Tiorita turut memaparkan soal bencana banjir, diwilayah Kabupaten Langkat berdampak di 16 kecamatan, 141 desa, dan 29 kelurahan, dengan ketinggian air mencapai 50 hingga 200 sentimeter.

Ia menuturkan, peristiwa ini tercatat sebagai banjir terbesar dan terparah dalam 20 tahun terakhir di Kabupaten Langkat, dengn korban jiwa 13 orang meninggal dunia.

Selain itu, sebanyak 122.527 kepala keluarga atau 437.480 jiwa terdampak, serta menimbulkan kerusakan 10.444 unit rumah, 55 rumah ibadah, 81 gedung sekolah.

“Sedangkan jalan sepanjang 55.050 meter, 26 unit jembatan, beberapa tanggul jebol, lahan pertanian seluas 4.677 hektare, dan 17.299 ekor hewan ternak,” tutur Tiorita.

Ia menambahkan, melihat luas dan besarnya dampak bencana, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui BPBD menetapkan status tanggap darurat bencana dengan Surat Penetapan Nomor 360-01/K/2025 tanggal 26 November 2025.

Atas komando Bupati Langkat berbagi unsur bergerak melakukan penanganan, mulai dari TNI, Polri, BPBD Kabupaten Langkat, BPBD Provinsi Sumatera Utara, BPBD Kota Binjai dan Kota Medan.

Selain itu, unsur yang turut melakukan penanganan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, perangkat daerah terkait, relawan, hingga seluruh elemen masyarakat yang bahu- membahu membantu warga terdampak.

Bupati Langkat melalui amanat menegaskan bahwa bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

“Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diimbau terus bergandeng tangan dan memperkuat kerja sama guna mengurangi dampak apabila bencana kembali terjadi,” pungkasnya. (OD-20)