Terkait Bonus Produksi, Bupati Madina Sebut Sudah Dibagi Secara Global

MANDAILING NATAL |

Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi menyahuti permintaan dari masyarakat Naposo Nauli Bulung (NNB)  sekitar Wilayah Kerja Perusahaan (WKP) PT  Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) agar hadir dalam pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2024 terkait dengan bonus produksi PT SMGP, Senin (15/07/2024).

Rapat yang digelar di aula kantor Bupati tersebut langsung dipimpin HM Jafar Sukhairi dan didampingi Seketaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Alamulhaq dan seluruh pimpinan Oagnisasi Perangkat Darah (OPD).

Usai rapat,  Bupati menyampaikan, bonus produksi sudah dibagi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.  Namun,  bentuknya secara global dan digunakan seperti pembangunan infrastruktur jalan dan pendidikan.

“Yang menjadi atensi masyarakat, adalah bagaimana agar desa bisa mengelola dana bonus produksi tersebut. Kemudian,  ada juga beberapa kabupaten/kota yang bisa langsung dikelola oleh desa” , kata Bupati.

Terkait dengan hal itu,  Jafar Sukhairi sudah memerintahkan jajaran dari Pemkab Madina untuk melakukan studi banding mempelajari pembagian bonus produksi tersebut.

“Jika memang ada regulasinya, kita sudah sampaikan kepada masyarakat tahun ini paling lambat bulan Agustus kita akan lakukan perubahan Perbup atau Perda, langsung masyarakat menerima”, sebutnya.

Pemkab Madina,  sambung  Jafar Sukhairi,  secara bertahap akan menyalurkan langsung ke rekening desa masing-masing. “Ini sudah disampaikan Pemkab Madina, siap memberikan langsung 50 persen bonus produksi dan bisa dikelola oleh masyarakat sekitar WKP”, ungkapnya.

Reporter : Sulaiman Nasution