Terkait Mosi, Kades Sawon Ar Minta Segera Diklarifikasi Camat

LANGKAT | Kepala Desa serta kepala Dusun Desa Sei Litur Tasik Sawon,Ar dan tokoh agama dan pemuda memintah solusi dan klarifikasi kepada camat soal tudingan yang tak sedap di wadah pemerintahan Desa Sei Litur Tasik, dari kebenaran informasi yang melatar belakangi peristiwa, laporan sejumlah warga Desa Se Litur Tasik, tentang Mosi tidak percaya kepada Kades Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang.

Informasi yang diperoleh, Kamis (11/2/2021) Camat Sawit Seberang Muhammad Suhaimi saat mendapat kabar surat mosi dari Desa Sei Litur tasik langsung memerintahkan kasi Pemerintahan Julpan, SE dan Serketaris Camat Anoman,SIP agar menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan semua Lembaga Desa Sei Litur Tasik, guna meminta klarifikasi, bertempat di Aula Kantor Camat Sawit Seberang, Langkat.

Seluruh lembaga yang ada di Desa Sei Litur yang dipanggil, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, Pendamping Lokal Desa dan seluruh Kepala Dusun serta perwakilan masyarakat Desa Sei Litur Tasik.

Diketahui melalui pertemuan itu, Suhaimi menyampaikan, hal yang ditudukan tidaklah benar. Yakni soal dugaan tidak transparannya Kades Sei Litur Tasik, serta dugaan proyek desa yang fiktif, serta tudingan terhadap Kepala Desa memecah belah elemen masyarakat Desa Sei Litur Tasik.

Hasil dari keterangan Camat Muhammad Suhaimi,S.Stp,Map pada rapat itu ketua BPD Desa Sei Litur Tasik Arianto, langsung membantah bahwa semua itu tidak benar, semua bangunan di kerjakan dan tidak ada bangun fiktif di Desa Sei Litur Tasik.

Bahkan ditegaskannya, bahwa setiap pembangunan proyek semu transparan, telah diumumkan kepada masyarakat melalui papan pengumuman, di Kantor Desa.

“Mosi tersebut , juga tidak ada pemberitahuan pihak BPD,” ungkap Suhaimi.

Sementara, sambung Suhaimi, dari keterangan pendamping Lokal Desa Sugiharianto dan ketua LPMD A. Santa Sembiring. Juga sependapat dengan yang disampaikan ketua BPD Sei Litur Tasik.

Bahkan mereka mengaku, tanda tangan warga yang terdapat pada Mosi, sama sekali tidak diketahui warga maksud dan tujuannya, saat tanda tangannya diminta.

Kemudian, soal tuduhan salah seorang Kadus ikut partai politik, juga tidak benar. Sebab Kadus yang bersangkutan, sudah menyatakan tidak masuk kedalam pengurus partai politik.

Sementara Kades Sei Litur Tasik Sawon AR, membantah atas tudingan Mosi tidak percaya. Kades mengaku, pihaknya selama ini telah melaksanakan tupoksinya, melibatkan lembaga desa lainnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah Desa dengan cara bermusyawarah.

Kemudian, demi menjaga kondusifitas Desa Sei Litur tasik, Camat Muhammad Suhami,S.Stp,Map berencana, pihaknya dalam waktu dekat, juga akan mengumpulkan warga yang membuat Mosi itu. Guna mengetahui selisih paham ini dari kedua belah pihak.

“Guna mencari jalan tengah, untuk menyelesaikan persoalan ini, secara damai dan kekeluargaan. Sehingga pembangunan Desa Sei Litur Tasik dapat berjalan sebagaimana mestinya,” sebutnya.

Selanjutnya, ketua BPD Sei Litur Tasik Arianto, menduga, terjadinya kondisi Mosi tidak percaya ini, dipicu adanya perbedaan pendapat antara warga yang menduduki lahan, yang sedang berperkara di Kasasi Mahkamah Agung, dan serikat petani Indonesia (SPI) sekitar 179 orang mengundurkan diri saat ini mereka bergabung di kelompok tani mandiri, Semetara anggota di tubuh SPI di perkirakan tinggal 40 orang.

Perbedaan pendapat itu, lalu dikembangkan kepersoalan lain dan diekspose ke media.

Selain itu, pihaknya juga sangat menyesalkan, setelah mengetahui dari pengaduan sejumlah remaja. Bahwa mereka saat menandatangani Mosi tidak percaya, tidak mengetahui tujuannya. Sebab antara pernyataan dengan daftar tanda tangan, terpisah.

“Mereka tidak tau, tanda tangan yang diminta itu untuk apa,” sebut ketua BPD.

Ketua BPD, juga mengaku, pihaknya membantah tudingan Kades Sei Litur telah menciptakan konflik antara lembaga-lembaga desa. Sebab, selama ini hubungan antara lembaga Desa, terjalin harmonis.

Ia juga menyesalkan, Mosi tidak percaya yang ditandatangani 42 warga itu, sama sekali tidak memberitahukan kepada pihaknya. Padahal pihaknya adalah lembaga desa yang bertugas menampung aspirasi masyarakat.

Penyesalannya ditambah, ketika permasalahan di desa langsung disampaikan kepada Bupati Langkat. Hal itu, Ia anggap, menyalahi etika berorganisasi.

Sedangkan, tokoh masyarakat Desa Sei Litur Tasik, Magisa Ginting, sangat berharap permasalahan antar masyarakat dengan Kades, bisa diselesaikan dengan cara baik. agar tidak mencuat kemana mana yang akhirnya merugikan masyarakat sendiri.

Reporter : Susanto