MEDAN – Terkait penggunaan Anggaran Covid-19 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Pemko Medan T Ahmad Sofyan dipanggil pihak Kejatisu, besok Senin (15/6/2020).
Informasi diperoleh orbitdigitaldaily.com Minggu (14/6/2020) T Ahmad Sofyan diperiksa dalam kapasitas dirinya sebagai Koordinator Keuangan pada Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan (GTPP) Covid -19 Pemko Medan.
Sebelumnya Kejatisu juga sudah memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Pemko Medan Arjuna Sembiring pada Senin (8/6/2020).
Pihak Pemko Medan sendiri mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 ini sekitar Rp100 Miliar dengan memotong anggaran sejumlah OPD yang ada di Pemko Medan.
Selain Kejatisu Polda Sumut juga tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran MTQ Tahun 2020.
Dalam penyelidikan tersebut pihak Polda Sumut telah memeriksa Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi .
Untuk memastikan panggilan terhadap Kepala BPKAD Pemko Medan itu orbitdigitaldaily.com mengkonfirmasi staf di Bagian Hukum Pemko Medan bernama Rahma.
Namun hingga berita ini diterbitkan Rahma belum memberikan jawaban. Namun salah seorang pejabat di Pemko Medan yang namanya minta dirahasiakan membenarkan pemanggilan tersebut . ” Benar surat panggilannya sudah ada,” sebut pejabat itu.
Reporter : Toni Hutagalung








