Kabanjahe-ORBIT: Selesai menyusun laporan keuangan tahun 2018, sesuai dengan penerapan standard akuntansi pemerintah berbasis akuntansi, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, tandatangani laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karo tahun anggaran 2018, Senin (27/5) di kantor Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara Medan.
Menurut Terkelin, lLaporan keuangan akuntansi itu, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan kas Laporan Keuangan (CaLK).
“Besok laporan keuangan tahun anggaran 2018 itu, akan diserahkan kembali kepada Pemkab Karo, tadi kelengkapan sudah kita penuhi semua,” ujar Terkelin Brahmana.
“Intinya, hasil laporan keungan Pemkab Karo tahun anggran 2018 akan diterima, Selasa (28/5), hasilnya besok kita lihat. Tapi tadi sewaktu selesai menandatangani, ada informasi, laporan keuangan Pemkab Karo wajar dengan pengecualian (WDP),” sebutnya.
Sementara, Andi auditor BPK Medan mengapreisasi kedatangan Bupati Karo tepat waktu, sehingga tidak menyulitkan dalam penyelesaian administrasi. “Ini cukup kita puji selaku kepala daerah,” ucap Andi.
“Tadi sudah kita beritahu Bupati Karo untuk menandatangani semua berkas-berkas yang ada, karena kejar tayang esok hari (28/5), Selanjutnya akan kita serahkan kembali laporan keuangan tahun anggaran 2018 itu. Sampai saat ini, tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar,” ujarnya. Od-23







