Tersangka Dugaan Korupsi Rp24,8 M Langsung Ditahan Kejari Medan

MEDAN I Tim JPU pidana khusus Kejari Medan menerima pelimpahan perkara tersangka korupsi mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Gajah Mada Medan dari penyidik Kejati Sumut, Rabu (9/3/2022).

Waziruddin (Wz) disangka melakukan tindak pidana korupsi penyaluran kredit kepada karyawan PT Pertamina Medan melalui Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-I Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata mengatakan tahun 2011 Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-I Medan mengajukan permohonan pinjaman kredit ke PT BSM Cabang Gajah Mada Medan Rp30 miliar.

Kemudian, sambung Bondan, tersangka Wz memerintahkan stafnya membuat keterangan seolah dokumen-dokumen karyawan Pertamina UPMS-I Medan lengkap sehingga permohonan fasilitas kredit pun disetujui Rp27 miliar.