Medan  

Terungkap, Ini Pihak Yang Minta 19 Pohon di Jalan Cut Mutia Ditebang

Kasi Penghijauan DKP Medan Diki ketika diwawancarai orbitdigitaldaily.com

MEDAN – Teka-teki siapa yang punya ide untuk penebangan 19 pohon di Jalan Cut Mutia atau persis di Restoran Mutia Garden tersebut sehingga Jalan Cut Mutia kini menjadi gersang sudah terungkap

Kasi penghijauan Dinas Kebersihan dan Pertamana (DKP) Kota Medan Diki kepada orbitdigitaldaily.com, Senin (7/7/2020) mengungkapkan kronologis terjadinya penebangan 19 pohon di Jaan Cut Mutia tersebut.

” Awalnya yang memohon adalah PT Mugen Developmen melalui General Affair Bambang Sulastomo yang disetujui oleh Lurah Madras Hulu Amrul Jihat pada 5 Maret 2020, selanjutnya diekskusi oleh DKP Medan setelah membayar retribusi ,” kata Diki.

Surat dari Lurah Madras Hulu Amril Jihat ditujukan ke Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan

Retribusi yang dibayar kata Diki senilai Rp5.400.000 dengan rincian terdiri dari ; Pohon Mahoni (6 batang X Rp600.000 ), Pohon Palem (8 batang X Rp1.500.000 ), Pohon Tanjung (3 batang X Rp75.000) Pohon Angsana (4 batang X Rp150.000) dan Pohon Saga (1 X Rp75.000).

Baca juga : 19 Pohon di Jalan Cut Mutia Ditebang

Diki menegasakan bahwa pohon disekitaran Jalan Cut Mutia masuk program revitalisasi. Namun berhubung adanya pemangkasan anggaran pandemi covid-19 maka tidak direalisasikan.

“Saya diarahkan kabid untuk koordinasi dengan mereka dilapangan. Jadi yang ditebang sama ditanam itu melebihi perkiraan kita karena adanya penambahan taman lagi. Yang mereka tanam itu seperti bunga sakura diameter 20 cm dipesan dari Surabaya dan sebagian sudah ada,” kata Diki

Reporter : Toni Hutagalung