Tim Gagak Polres Pelabuhan Belawan Amankan Lima Pelaku Curas

BELAWAN – Timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan, berhasil amankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh lima orang pelaku dengan memaksa korban yang sedang ada di dalam mobil taksi online yang sedang parkir di dekat pintu tol hendak membeli E-tol.

Lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang diringkus Team gagak Polres Pelabuhan Belawan terhadap korban Purnama Sari (28) warga jalan Pari kelurahan Tangkahan kecamatan Medan Belawan Senin,(16/09/2019).

Pelaku yang di amankan Team Gaga di antaranya,Indra Syah Putra Sinbela (14) warga jalan Alumunium 4 gang Mansur,Lambok Roy Martin Sipahutar (23) yang merupakan otak pelaku warga gang Padi tol 1 Tanjung Mulia,Eskiel Fernando Sinaga (20) juga warga Tanjung Mulia,Roni Rikardo Zebua(21),Menson Manalu (26) warga Tanjung Mulia III kelima pelaku di amankan di tempat terpisah.

Menurut informasi yang di peroleh media ini kejadian yang di alami oleh Putri Purnama Sari pada hari Jum’at,13-9-2019 sekitar pukul 11:20 wib dari bandara Kuala Namu naik taksi online mau pulang kerumahnya.Sesampai di pintu tol Tanjung Mulia pengemudi taksi keluar dari mobilnya hendak membeli saldo E tol,dengan seketika yang tidak di sangka sangka pelaku Indra Syahputra datang kemobil langsung membuka pintu mobil dan memaksa mengambil tas korban dan sempontan korban berteriak tetapi pelaku langsung kabur.

Untuk menindak lanjuti kejadian yang di alami korban,lalu melaporkan ke jadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor pengaduan LP/293/IX/2019/SU/SPKT PEL.Belawan dan dari hasil laporan tersebut Teamsus Gagak yang di pimpin Katimsus Ipda Herikson Siahaan SH MH beserta anggota mencari keberadaan pelaku.

Lalu hasil dari pencarian Team Gagak Polres Pelabuhan Belawan,pada hari Senin 16-09-2019 T mendapat informasi yang di duga pelaku Roni Rikardo Zebua dan Eskiel Fernando lagi berada di warnet Natanael di dekat jalan tol Tanjung Mulia,kemudian Team melakukan penangkapan.

Dari hasil penangkapan ke 2 orang yang diduga teman pelaku lalu Timsus Gagak melakukan pengembangan terhadap pelaku utama Indra Syahputra dan menangkapnya di lokasi yang sama pada pukul 13.40 WIB.

Kemudian Timsus Gagak kembali melakukan pengembangan terhadap teman tersangka Indra Syahputra dan menangkap Lambok Roy Martin Sipahutar sebagai otak pelaku di lorong tengah Tanjung Mulia. Lalu Timsus Gagak kembali melakukan pengembangan terhadap para pelaku dan berhasil kembali menangkap Manson Manalu di Jalan Tol Tanjung Mulia III. Manson Manalu adalah penadah handphone milik korbannya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, membenarkan penangkapan para pelaku dan penadah barang hasil pencurian dengan kekerasan, oleh Timsus Gagak. “Sekarang para pelaku dan penadahnya sedang dalam pemeriksaan di Sat Reskrim, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan siapapun yang melakukan tindak kejahatan akan kita tindak,” ucap Kapolres.

Reporter : Efendi Hasibuan