LABUHANBATU I Tim khusus (Timsus) personel gabungan Polres Labuhanbatu kembali mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, pada dua lokasi berbeda pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025.
Penangkapan pertama dilakukan di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun V, Lingkungan Purwosari, Kelurahan PT KADI, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AS (44), warga Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Labura.
Selanjutnya, dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp3.785.000 diduga hasil penjualan sabu dan satu unit sepeda motor RX King warna hitam.
Hasil pengembangan di lokasi penangkapan mengarah kepada tersangka kedua berinisial TPS (44), warga Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Labura. Tersangka sempat melarikan diri saat penggerebekan pertama namun berhasil diamankan petugas sekitar Pukul 16.40 WIB saat sedang berada di Klinik Yuanda, Jalinsum Simpang Marbau.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tersangka TPS, di antaranya dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 8,68, satu buah timbangan elektronik, alat hisap sabu, uang tunai Rp1.150.000, serta satu unit sepeda motor RX King warna merah.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut, dan menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu dan sekitarnya,” ujar Arwin, Sabtu (14/6/2025).
Arwin menjelaskan, dari hasil interogasi awal, TPS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari AS. Sementara itu, AS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria yang beralamat di Aek Kanopan. Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, pria tersebut tidak berhasil ditemukan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.
Mari bersama wujudkan Labuhanbatu Bersih Narkoba, pungkas Arwin.
Reporter : Robert Simatupang