Tito Karnavian Diberhentikan dari Kapolri

Jendral Tito Karnavian. (Internet)

JAKARTA-Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa berdasarkan surat keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Plt Kapolri saat ini adalah Wakapolri Komjen Ari Dono.

“Presiden sudah menyampaikan, yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri (Komjen) Pak Ari Dono. Sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” kata Puan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Jokowi memberhentikan Jenderal (Polisi) Tito Karnavian dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal itu juga disampaikan oleh Puan pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, yang berlangsung hari ini.

Dalam rapat itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membacakan Surat Presiden yang meminta persetujuan untuk pemberhentian Kapolri.

Kata Puan, dirinya juga sudah bertemu mantan Kapolri RI tersebut. Puan memastikan Tito bakal memegang amanah baru di kursi pemerintahan. Namun, dia enggan menjelaskan posisi apa yang akan diemban oleh Tito.

“Beliau menyampaikan diberikan amanah baru di pemerintahan. Namun [posisi] apa kita lihat saja besok. Kan besok pelantikan,” tutur Puan.

Kemarin, Senin (21/10/2019), Tito menampik jika pemanggilannya berkaitan dengan posisi menteri. Hal itu disampaikan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Tapi saya kira ini mengenai situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Kemarin pelantikan (Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2019-2024), pengamanan pelantikan. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, dengan baik, kerja sama TNI-Polri sangat luar biasa, dan stakeholder lainnya,” kata Tito.

“Saya sendiri jujur saya merasa berterima kasih kepada semua pihak, kepada Allah SWT. Karena ini pemilu yang rasanya cukup panjang. Hampir setahun lebih masyarakat terpolarisasi, alhamdulillah dengan pelantikan kemarin berjalan lancar, saya kira tetap bersatu. Saya sangat lega dan sekaligus berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung TNI-Polri,” lanjutnya. (*)

Sumber: CNBC