Medan  

UPT Pengawasan Ketenagkerjaan Wil I Lakukan Pemeriksaan Pengendalian Corona Setiap Perusahaan

MEDAN – Pentingnya sinergitas antar intansi pemerintah dan pihak perusahaan dalam upaya percepatan penanggulangan wabah Covid-19, guna menindaklanjuti situasi terkini perkembangan Corona virus Disease (Covid-19). Apalagi, meningkatnya kasus Covid-19 di Sumatera Utara,

Disnaker Provinsi Sumatera Utara melalui UPT Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah I Medan melakukan antisipasi terjadinya pandemi dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit di tempat kerja. Maka, pentingnya dilakukan pengawasan, pembinaan dan sosialisasi terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Hal itu diungkapkan, Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Sevline R Butet Tambunan SPi MM saat melakukan pengawasan kesiapsiagaan perusahaan dalam pencegahan penularan Covid-19.

Sevline, langsung disambut pimpinan dan jajaran manajemen PT. Serim Indonesia, Kota Binjai, Jumat (20/3/2020). Dimana, dalam pengawasan dan sosialisasi itu bertepatan dengan pelaksanaan penyemprotan desinpektan di lokasi tempat kerja perusahaan.

Sevline R Butet Tambunan mengatakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi seperti ini sebelumnya telah dilakukan bersama PT Trakindo Utama Medan, PT Nindya Karya (Persero) Kantor Wilayah 1 dan PT Enseval Putera Megatrading dan sekolah – sekolah Internasional yang berada di wilayah I.

“Ini merupakan upaya dalam pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di tempat kerja. setiap pimpinan perusahaan agar melakukan antisipasi terjadinya kasus Covid-19 di tempat kerja,”ujar Sevline kepada orbitdigitaldaily.com, Jumat(20/3/2020).

Sevline menjelaskan, ada beberapa tindakan penting yang perlu dilakukan dalam pencegahan, seperti membuat rencana kesiapsiagaan menghadapi pandemi Covid-19 bagi seluruh tenaga kerja dan pembinaan terhadap pekerja/buruh. Serta memberikan edukasi kepada pekerja tentang penyebab, gejala, penularan dan pencegahan, Covid-19.

Selain itu, perlu dipahami untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja dan mengintegrasikan program K3. Akses sarana cuci tangan berupa air mengalir atau hand sanitizer di tempat umum area kerja seperti, pintu masuk, lift, toilet. Dan menjaga kebersihan setelah memegang instalasi publik, sebelum memegang mulut, hidung dan mata.

“Jika terdapat pekerja memiliki gejala demam ( ≥ 38°C) atau disertai gejala gangguan pernapasan seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas dan memiliki faktor risiko terjadinya Covid-19 segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,”ungkap Sevline sekaligus menghimbau pentingnya peran nyata.

Tak kalah penting, sambung Sevline, kepada pekerja yang mengalami gangguan kesehatan, agar menggunakan masker dan mencari layanan kesehatan setempat dan menginformasikan secara cepat kepada pihak terkait dalam upaya pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di tempat kerja.

Selanjutnya, bagi pimpinan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri atau kembali dari daerah outbreak agar melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit terdekat.

” Perlu diketahui setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA, agar memberitahukan riwayat perjalanan dan membawa surat keterangan sehat saat akan masuk kembali kerja,”terangnya, perempuan kelahiran Manado 48 tahun silam.

Reporter : Toni Hutagalung.