PADANG LAWAS| Bupati Padanglawas (Palas) H Ali Sutan Harahap (TSO) melakukan penyegaran Pejabat dan penataan/mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT) di 15 (Lima belas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Oleh karena itu Bupati TSO, Senin (4/1/2021) menunjuk 15 pejabat untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas/OPD tersebut, semua yang menjabat Plt adalah Sekretaris di OPD tersebut, ditambah 2 (dua) pejabat Eselon III (Camat) diganti karena masa pensiun yaitu Camat Barumun Selatan dan Camat Barumun Tengah, tercatat per 4 Januari 2021.
Bupati TSO mengatakan, Kepada 15 pejabat Eselon II dan 2 Eselon III yang ditunjuk sebagai PLT kepala OPD tersebut, Bupati menyampaikan untuk menitipkan tugas tersebut. Walaupun sebagai pelaksana tugas, ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Meskipun sementara, mungkin, tapi semoga bisa meninggalkan sesuatu yang baik di OPD tersebut. Jabatan selaku Plt Kepala OPD ini diberikan sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau diangkatnya pelaksana tugas lainnya dan menunggu proses lelang jabatan (fit and propertes) disertai kewenangan sebagai Pejabat Pengguna Anggaran,” kata Bupati TSO.







