Wamen PDTT RI janji Tuntaskan Persoalan Masyarakat Batahan I

JAKARTA | Wakil Mentri Pengembangan Desa Tertinggal dan Transimigrasi (PDTT) Republik Indonesia Budi Arie Setiadi janjikan akan tuntaskan persoalan yang menimpa masyarakat desa Batahan I terkait lahan yang di serahkan pemerintah pusat melalui program Transimigrasi tahun 1997 / 1998.

Intinya aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat hari ini Kamis 03/02/2022 diruang kerjanya.

Adapun permintaan masyarakat adalah diterbitkan sertifikat Trans Swakarsa Mandiri dan lahan yang merupakan program pemerintah melalui Transimigrasi dan terbangunnya kemitraan yang saling menguntungkan dengan perusaahan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) ( PT.Perkebunan Nusantara IV Kebun Timur ) dan Perusahaan Swasta PT.Palmaris Raya.

Perwakilan masyarakat diterima oleh Wakil Mentri di ruang Wakil Menteri PDTT RI pukul : 11.55.WIB.dan perwakilan masyarakat menyerahkan persoalan yang terjadi di desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara khusus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Trans Swakarsa Mandiri ( TSM ) tahun anggaran . pemerintah pusat sebanyak 363 Kepala Keluarga (KK) Tahun Anggaran Pusat 1997-1998.

Wamen berjanji akan menuntaskan hal itu, apalagi ini adalah sesuai perintah Presiden RI Ir H Jokowi” Semua lahan di Republik ini khusu lahan Transmigrasi segera selesai di Disertifikatkan dan diserahkan kepada rakyat yang berjumlah di seluruh Indonesia 3 ratus ribu Hektar lebih termasuk Eks Transmigrasi Desa Batahan I Kec Batahan.