Menanggapi hal itu, Irpannusir menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak ragu melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kalau memang ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, kita minta aparat penegak hukum untuk mengusutnya. Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Irpannusir.
Selain menyampaikan apresiasi, masyarakat Trumon Raya juga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan yang diharapkan dapat diperjuangkan pada tahun anggaran 2027.







