TANAH KARO – Paska kericuhan Rutan Klas II Kabanjahe, Menkumham RI Yasona Hamonangan Laoly menegaskan, bagi tahanan yang terlibat dalam kerusuhan Rutan Kelas II B akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan Sipir yang terbukti sebagai biang kerok kerusuhan itu akan
yang mengakibatkan Rumah Tahanan kelas II B Kabanjahe hangus terbakar, membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH MSc PhD turun langsung untuk melihat keadaan sebenarnya Rutan Kabanjahe, Minggu (16/2/20).
Kedatangan orang nomor satu dijajaran Menkumham itu, disambut Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batu bara, pihak Kejari Kabanjahe dan Karutan Kelas II B Kabanjahe Simson Bangun.
Dikesempatan itu Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly mengajak Forkopimda menuju salah satu ruangan yang masih utuh, pasca Kerusuhan sepekan lalu.
Dalam perbincangan Yasonna mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya segera akan melakukan perbaikan lapas yang rusak akibat ulah warga binaan permasyartan(WBP) atas insiden yang sungguh kita sayangkan terjadi, sehing mengakibatkan kerugian dlsekitar 4.7 Milyard.
Untuk masalah WBP , kedepan Yasonna mengingatkan ke jajarannya, agar dilakukan pendataan lagi dan tanpa terkecuali semua WBP dilakukan extra ketat melalui penjagaan khusus.
“Bagi tahanan yang terlibat dalam kericuhan di Rutan klas II B Kabanjahe, akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan mekanisme peradilan yang ada. Khusus bagi ripir Rutan sebagai biang kerok tetap diproses. Sangsinya setelah dijatuhi hukuman melalui pengadilan dengan berkekuatan tetap (inkracht) maka sipir ini kita Kiirm ke Nusakambangan dibarengi pemberhentian tidak hormat,” tegas Laoli
Yasonna juga mengaku, bahwa kondisi Rutan Klas II B Kabanjahe saat ini tidak memadai lagi untuk dihuni WBP, karena selalu Over Kapasitas.
“Solusinya, pihak Kemenkumham akan menjajaki dan menindaklanjuti kerjasama dengan Pemkab Karo, terkait akan menghibahkan tanah milik Pemda Karo, guna pembangunan gedung Lapas Kabanjahe yang baru,” ucapnya
Menyahuti Yasoba, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH membenarkan bahwa pemda karo sudah ada melakukan kordianasi terkait pemberian tanah hibah kepada Kemenkumham, semua ini butuh proses, kita tunggu saja. Mudah- mudahan secepatnya kelengkapan adminitrasinya selesai, supaya segera proses hibah itu dapat terealisasi,” kata Terkelin saat berdialog dengan Menkuham Yasonna laoli.
Sambungnya, lahan sudah tersedia di desa Dokan seluas 6 ha, ini yang kita akan hibahkan,menunggu pihak Kemenkumham menindaklanjutinya.” ujar Terkelin.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik, mengatakan akan sepenuhnya, siap melaksanakan proses secara hukum bagi yang bersalah pasca insiden di Rutan klas II B Kabanjahe.
“Pihak Polres Tanah Karo akan membackup titipan tahanan yang saat ini berada di sel Mapolres Karo , guna pengamanan dan penyidikan selanjutnya, sesuai arahan dari Menkuham Yasonna laoli,” pungkasnya.
Reporter : Daniel Manik