Medan  

2 Tahun Selesai Dibangun, Taman Sakasanwira Medan Tembung Tak Kunjung Dibuka untuk Umum

MEDAN | Taman Sakasanwira Medan Tembung yang terletak di Jln. Ledda Sujono Bandar Selamat Kecamatan Tembung Kota Medan nampak indah dan asri di dalam dan Taman ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti tempat duduk, stand jualan, toilet, aula dan mushola.

Namun sayang di balik keindahannya Taman ini tak kunjung di buka untuk umum sesuai amatan di lapangan tertulis jelas di Pagar Taman tersebut “dilarang masuk pemko Medan” pada Jum’at (13/06/2025).

Salah seorang warga di sekitar Taman Sakasanwira menyampaikan Taman tersebut sudah lama dibangun dan belum pernah dibuka untuk Umum.

“Sudah 2 atau 3 tahunlah (Taman sakasanwira), kalo masyarakat belum ada datang tapi orang kantor sesekali datang,” ucapnya.

Dia juga menambahkan bahwa taman Sakasanwira dijaga oleh petugas yang ditugasi oleh Kepala lingkungan (kepling).

Namun anehnya walaupun taman Sakasanwira tersebut ada yang jaga, masih ada beberapa aset yang tidak terurus salah satunya sekat papan stand yang rusak, barang-barang yang menumpuk di samping mushola dan bendera merah putih yang lusu dan robek yang berkibar depan Taman Sakasanwira.

Adapun Taman Sakasanwira digagas oleh Bobby Nasution waktu menjadi Walikota Medan untuk menambah estetika Kota Medan dan menjadi pusat UMKM Kecamatan Medan Tembung.

Sesuai penelusuran di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Medan Taman Sakasanwira Medan tembung dibangun pada tahun 2023 dengan Nilai pagu paket Rp. 2.993.980.000 dan dikerjakan Oleh CV LLJA.

Lurah Bandar Selamat Tongku Panusunan Siregar SH ketika dikonfirmasi di kantornya menyampaikan Taman Sakasanwira Medan tembung memang belum pernah di buka Untuk umum.

“Dalam waktu dekat ini akan di buka (taman Sakasanwira) UMKM yang akan jualan di situ sudah di ajukan ke dinas Koperasi,” katanya.

Namun ketika disinggung perihal informasi ada beberapa aset Taman Sakasanwira Medan Tembung yang tidak terurus Tongku berdalih taman Sakasanwira Tembung itu dalam pengawasan Diskop UKM PP Medan.

Sementara itu Benny iskandar S.Sos, M.A.P selaku Kepala Dinas dan Anwar Syarif selaku Kabid UMKM Diskop UKMPP Medan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak memberikan jawabannya perihal Taman Sakasanwira yang belum dimanfaatkan.

Sebelumnya diberitakan pada (16/05/2025) Gedung UMKM Center Medan Tuntungan yang terletak di Jln. Jamin Ginting KM 14,5 Kota Medan diduga juha terbengkalai dan tidak terurus oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kota Medan.

(OM-012)