Karo  

Bupati Karo : Jangan Biasakan Cara Kerja Parsial dan Tanpa Waskat

Rapat Persiapan dan Percepatan Penyusunan DPA-SKPD dan Anggaran Kas SKPD TA 2024

KARO I Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting buka Rapat Persiapan dan Percepatan Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Aanggaran – Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Anggaran Kas SKPD TA 2024.

Rapat dilaksanakan Senin (8/1/2024) di Lanatai 3 Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Di kesempatan itu Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menegaskan, bahwa harus dilaksanakan harmonisasi dan kolaborasi antar pelaksana pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa di masing-masing instansi.

“Jangan lagi biasakan cara kerja yang parsial dan berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya intervensi dan pengawasan melekat (Waskat) dan berkala dari kepala perangkat daerah,” tandasnya.

Dalam pelaksanaan APBD, untuk patuh dan konsisten terhadap Rencana Anggaran Kas yang telah ditentukan dan berharap di Tahun Anggaran 2024 dapat memperoleh insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori serapan anggaran dan menegaskan agar dalam penyerapan dan penggunaan anggaran kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kab. Karo harus gerak cepat, tegas bupati menambahkan.
Reporter : Daniel Manik