Dinas PMD Madina Sosialisasi Pembentukan LKD

Usai pembukaan peserta sosialisasi LKD photo bersama. (Sulaiman Nasution)

MADINA l Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengelar sosialisasi pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) tahun 2024 yang dilaksanakan di aula kantor bupati, Kamis (26/09/2024).

LKD merupakan wadah partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.

Kadis PMD Madina Irsal Pariadi S.STP melalui sekretaris Haris Nasution menyampaikan, berdirinya LKD atas prakasa masyarakat yang dipasilitasi oleh pemerintah desa melalui musyawarah mufakat.

“Pembentukan LKD sangat penting di tengah-tengah masyarakat disamping ikut serta dalam perencanaan juga melakukan pengawasan terhadap pembangunan,” sebut Haris.

Dijelaskanya, pembentukan LKD harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berkedudukan di desa setempat, keberadaanya bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, memiliki kepengurusan yang tetap, memiliki sekretariat yang bersifat tetap dan tidak berafiliasi kepada partai politik.

“Pengurus LKD dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kemauan, kemampuan dan kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat,” ahirnya.

Haris juga menyampaikan LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.

Reporter : Sulaiman Nasution