Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 28 Kg Sabu dengan 279 Tersangka 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan Saat Menghadiri Konferensi Pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan.(Foto Om-Lis )

MEDAN I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan capaian signifikan dalam pemberantasan Narkoba sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025.

Dalam periode tersebut, aparat mengungkap sebanyak 238 kasus dengan 279 orang tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.

Konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/08/2025), dihadiri Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Sianjuntak, dan Kapolres Pelabuhan Belawan, Pelaksana Harian (Plh) AKBP. Wahyudi Rahman.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan Narkoba menjadi fokus Nasional, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar Jajaran kepolisian “berperang tanpa henti” melawan Narkoba dari hulu hingga hilir.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan yaitu 28,74 Kg sabu, 41.396 Butir pil ekstasi, 13 Kg ganja, 34 saset happy water dan 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate.

Adapun jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 Jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp. 52,006 Miliar.

Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan Internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 Kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji Laboratorium memastikan kemasan itu berisi Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumatera Utara (Sumut).

Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkoba dan premanisme. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegas Kapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/08/2025).

Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumatera Utara optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari Narkoba. OM-018