MEDAN | Dua pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut Maruli Pasaribu Kabag Teknis Hukum dan Kartina Waty Harahap mantan Kabag Keuangan Umum dan Logistik memasuki masa purnabhakti.
Untuk menggiring masa purnabhakti kedua pejabat Sekretariat KPU Provisi Sumut itu, KPU menyelenggarakan acara perpisahan yang dilaksanakan di aula kantor KPU Provsu di Medan, Senin (29.09.2025)
Hadir pada acara itu Ketua dan anggota KPU Provsu Agus Arifin, Raja Ahab Damanik, Sitori Mendrofa, Fredianus Jhon Rahmat Zebua, Kotaris Banurea, Sekretaris KPU Provsu Sapran Daulay , Kabag, Kasubag serta staf KPU Provinsi Sumut lainnya.
Sekretaris KPU Provinsi Sumut Sapran Daulay dalam sambutanya mengatakan pada saat ini ada tiga pegawai KPU yang memasuki masa pensiun yaitu Maruli Pasaribu, Kartina Waty Harahap dan Ahmad Nurdin Sekretaris KPU Kota Medan.
Sapran Daulay menilai selama tiga tahun bertugas di KPU Sumut ketiga pejabat ini telah banyak memberikan contoh yang baik bagi KPU dan mudah mudahan menjadi amal ibadah bagi semuanya.
Menurutnya, seluruh pegawai akan memasuki masa pensiun tanpa terkecuali dan masa pensiun ini adalah masa yang paling indah bagi seorang ASN dimana hal yang belum tercapai disinilah banyak waktunya karena telah berkurang tugas tersebut.
Atas nama sekretariat KPU Provinsi semoga ketiga ASN yang memasuki masa pensiun tetap sehat dan memohon maaf apabila ada kesalahan.
” Masa pensiun bukan berhenti didalam pengabdian pada bangsa dan negara.” pungkas Sapran Daulay
Ketua KPU Provsu Agus Arifin mengatakan kalau ASN ada masa purnabhakti dan anggota KPU ada masa jabatan. Banyak dinamika dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada tentunya banyak kontribusi yang telah diberikan pada KPU dan staf sebagai sport sistim bagian dari pemilu dan pilkada itu berjalan dengan lancar
Selama bersama tentunya banyak suka dukanya terutama pelaksanaan pemilu dan pilkada di Sumut berjalan dengan lancar karena KPU ini di isi oleh orang – orang yang luar biasa mampu bekerja dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih pada pak Maruli dan bu Tina atas pengabdiannya.” ujar Agus Arifin.
Cendramata
Sementara itu, Maruli Pasaribu dalam sambutan perpisahannya mengatakan acara ini sangat luar biasa dan merasa tersanjung dalam mengantar masa pensiun kami begitu terharu karena pada hari ini merupakan masa akhir bertugas saya yang telah bertugas selama 22 tahun di KPU Provinsi Sumut.
Oleh karena itu saya mengucapkan terimakasih kepada ketua / anggota dan sekretaris KPU Provsu atas bimbingan dukungan dan kerjasama.
“Ini bukan persahabatan biasa tapi luar biasa dan mohon maaf apa bila ada yang kurang berkenan ” ujar Maruli Pasaribu terharu.
Dari dua pejabat yang memasuki masa purnabhakti di KPU Provsu Maruli Pasaribu awalnya tercatat sebagai PNS pegawai Provinsi Sumut
Ditahun 2003 Maruli Pasaribu bergabung sebagai PNS non organik di KPU Provinsi sampai memasuki masa pensiun di KPU Provsu dengan jabatan akhir Kabag Teknis dan Hukum dengan masa kerja sebagai ASN selama 29, 7 dibulan September 2025.
Sebelumnya, Maruli Pasaribu pernah menjabat Kabag Teknis dan Parmas dan Data dan Informasi (Datin) Semasa menjabat Parmas dan Datin beliau selalu dekat dengan awak media yang bertugas di KPU Provsu terutama saat pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung di Sumut.
Sedangkan Kartina Waty Harahap juga awalnya sebagai PNS non organik di KPU Provinsi Sumut dan pernah menjabat sebagai Kabag Keuangan Umum Logistik dan Plt Sekretaris KPU Provinsi Sumut dengan masa kerja 29 tahun lebih.
Acara diakhiri dengan pemberian cendramata berupa ulos kepada kedua pejabat KPU Provinsi Sumut yang diserahkan Ketua KPU Provinsi Sumut didampingi anggota dan Sekretaris KPU Provsu. (OM-32).







