MEDAN | Komisi E DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah orang tua mahasiswa dan pihak kampus Stikes Mitra Sejati di gedung DPRD Sumut, Jum’at (8/5/26).
RDP tersebut membahas persoalan terkait adanya dugaan penipuan dengan mengiming-imingin calon mahasiswa akan mendapatkan program mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E HM Subandi bersama anggota DPRD Sumut di antaranya Fajri Akbar, Edi Surahman Sinuraya, Dr Ahmad Darwis dan Mikael T Perlindungan Purba, dan pihak dari LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Pantauan Orbitdigital di ruang rapat tersebut, suasana rapat berlangsung emosional ketika para orang tua menyampaikan keresahan mereka. Anak-anak mereka sebelumnya dijanjikan memperoleh beasiswa KIP Kuliah saat mendaftar ke STIKes Mitra Sejati.
Bahkan, sebagian mahasiswa telah diminta melengkapi administrasi seperti pembukaan rekening bank dengan keyakinan akan menjadi penerima bantuan pendidikan tersebut.
Namun kenyataan berkata lain, bantuan yang dijanjikan tidak kunjung diterima hingga perkuliahan berjalan. Akibatnya, puluhan mahasiswa mengalami kesulitan biaya, bahkan sebagian memilih agar tidak kuliah di kampus tersebut karena orang tua tidak lagi mampu membayar kebutuhan pendidikan sehingga mereka berharap pinda ke kampus lain sebagai mahasiswa penerima KIP.
Meski demikian, DPRD Sumut menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi momentum pembenahan dunia pendidikan, bukan sekadar mencari siapa yang salah.
Ketua Komisi E Subandi mengingatkan agar seluruh perguruan tinggi di Sumatera Utara lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu dengan iming-iming kuota KIP Kuliah.
“Jangan sampai pendidikan dijadikan permainan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kampus harus lebih teliti, masyarakat juga harus waspada. Yang paling penting, mahasiswa jangan sampai menjadi korban berkepanjangan,” ujarnya.
Sementara itu menurut Fajri Akbar, pendidikan memiliki tanggung jawab moral besar karena menyangkut masa depan generasi muda. Karena itu, ia menilai tata kelola yayasan maupun manajemen kampus harus dijalankan secara profesional dan transparan.
Dia juga meminta agar dewan dan LLDikti melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut.
“Pendidikan bukan sekadar bisnis. Ada amanah besar di dalamnya. Anak-anak ini datang membawa harapan dan cita-cita. Jangan sampai kepercayaan mereka hilang karena kelalaian pengelolaan,”ungkap politisi Demokrat tersebut.
Dalam rapat tersebut, pihak STIKes Mitra Sejati mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan persoalan KIP Kuliah, mereka terlalu percaya dengan lembaga yang mampu menambah kuota KIP dari kuota yang mereka terma 30-an. Mereka berjanji melakukan evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kemudian sebagai langkah solusi, pihak kampus menyatakan tidak akan mempersulit mahasiswa yang ingin mengundurkan diri atau pindah ke perguruan tinggi lain. Mahasiswa juga tetap diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan dengan biaya kuliah yang diringankan.
Komisi E DPRD Sumut pun meminta agar seluruh hak mahasiswa dipenuhi, termasuk pengembalian sejumlah biaya bagi mahasiswa yang memilih mundur.
Sementara itu, LLDIKTI menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap perguruan tinggi swasta agar tata kelola pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan mahasiswa.
Di balik polemik yang terjadi, DPRD Sumut berharap para mahasiswa tetap semangat mengejar pendidikan. Para wakil rakyat menilai cobaan tersebut tidak boleh memadamkan mimpi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Jangan berhenti bermimpi hanya karena persoalan ini. Pendidikan tetap harus diperjuangkan. Negara dan semua pihak harus hadir memastikan anak-anak kita tetap bisa melanjutkan kuliah dan meraih cita-citanya,”ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat tersebut.
Pada akhirnya RDP tersebut lebih menjadi dari sekedar forum penyelesaian masalah, rapat itu berubah menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan harus dibangun dengan kejujuran, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. (OM-10)







