MEDAN | Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara (DPPESDM Sumut), Fitra Kurnia, berjanji akan segera mengecek izin galian C yang diduga ilegal beroperasi di Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Hal itu diungkapkan Fitra, setelah Orbitdigital mengirimkan informasi langsung melalui pesan whatsapp pribadi miliknya, soal adanya keresahan masyarakat akibat galian C di bataran aliran Sungai Wampu Kabupaten Langkat.
“Oke bang, besok saya arahkan staf untuk cek datanya,” ungkap Fitra melalui pesan whatsapp kepada Orbitdigital pada, Selasa malam (27/1/2026).
Menurutnya, jika nantinya galian C tersebut sudah pasti tidak memiliki izin, pihak aparat penegak hukum (APH) sudah bisa melakukan pemanggilan kepada pelaku usaha tersebut.
“Sebenarnya kalau sdh pasti tidak memiliki izin, pihak Kepolisian setempat sudah bisa melakukan pemanggilan pelaku usaha tersebut Bang,” pungkas Fitra.
Diberitakan sebelumnya, telah beredar video viral milik salah seorang warga pada Selasa (27/1/26). Dalam unggahan video tersebut sedang memperlihatkan kerumunan warga dari seberang sungai tempat eskavator dan sejumlah truck angkutan meterial di bantaran aliran sungai Wampu.
Dalam video tersebut, terdengar ocehan keluhan warga yang mengeluhkan dampak lingkungan yang terjadi akibat adanya aktivitas galian C tersebut. (OM-10/OD-20)







