Medan  

Pemkab Aceh Selatan Kaji Ulang Hibah Pos Damkar untuk Kantor Imigrasi

ACEH SELATAN | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memastikan akan mengkaji ulang rencana hibah Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Tapaktuan yang sebelumnya diwacanakan dialihkan menjadi Kantor Imigrasi.

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Diva Samudra Putra, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil guna memastikan setiap kebijakan disusun melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif.

“Pemerintah daerah akan melakukan pengkajian ulang secara menyeluruh, baik dari aspek teknis, hukum, maupun kepentingan pelayanan publik,” tutur Plt Sekda kepada Awak Media di Tapaktuan. Senin (30/3/2026).

Plt Sekda menjelaskan, usulan pengalihan fungsi aset tersebut bukan merupakan kebijakan baru pasca bupati aktif kembali, melainkan telah muncul pada masa kepemimpinan pelaksana tugas bupati sebelumnya.

Wacana tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan keimigrasian bagi masyarakat di Aceh Selatan.

Namun, dalam perkembangannya, pemerintah daerah memandang perlu adanya pendalaman analisis agar keputusan yang diambil tidak bersifat parsial dan berjangka pendek.

Menurut Plt Sekda Diva Samudra Putra, keberadaan Pos Damkar memiliki fungsi vital dalam sistem perlindungan masyarakat, terutama dalam merespons situasi darurat, seperti kebakaran dan operasi penyelamatan.

Di sisi lain, kehadiran Kantor Imigrasi juga dinilai strategis dalam mendukung pelayanan administrasi serta mobilitas warga.

“Karena itu, kedua kebutuhan ini harus ditempatkan secara proporsional. Tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja,” ucapnya.

Lebih jauh, Plt Sekda Diva menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pemanfaatan aset daerah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta orientasi jangka panjang.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga membuka ruang bagi berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, dan para pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat optimal tanpa mengorbankan fungsi pelayanan dasar yang bersifat darurat,” sambungnya.

Plt Sekda Diva menambahkan, seluruh opsi, termasuk kemungkinan pemanfaatan aset alternatif, akan dikaji secara objektif dalam proses tersebut.

Di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan publik, Plt Sekda Diva menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Namun, sinergi tersebut harus dibangun di atas perencanaan yang matang, kepastian hukum, serta tetap menjaga kepentingan strategis daerah.

“Pada prinsipnya, Bupati menginginkan setiap kebijakan tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan pelayanan publik di masa mendatang,” pungkas Plt Sekda Diva Samudra Putra.

Reporter : Yunardi