Pengedar Sabu di Desa Gunung Selamat Labuhanbatu Diamankan Polisi

Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

LABUHANBATU I Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap dan mengamankan SS (46), warga Kecamatan Bilah Hulu karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Pada saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka SS, petugas mengamankan barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 49 gram, satu unit handphone merk Oppo warna merah maron, satu buah dompet berwarna hitam list coklat, satu buah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu buah amplop berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada hari Rabu, tanggal 1 April 2026, sekira Pukul 17.00 WIB, terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah pondok ladang milik warga di Dusun Gunung Selamat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekira Pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dan langsung melakukan penindakan. Hasil penggeledahan awal di lokasi, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop putih.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan kembali menemukan 30 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kamar.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan. Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan untuk mencari keberadaan pria berinisial K tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba,” pungkas Arwin, Minggu (3/4/2026).

Reporter : Robert Simatupang