LABUHANBATU | Polsek Kualuh Ledong, Polres Labuhanbatu pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026, sekitar Pukul 23.30 WIB mengamankan seorang tersangka yang diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Teluk Pulai Dalam, Dusun Binaan Pasar 3, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penangkapan tersebut setelah sebelumnya Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir mendapat informasi didaerah tersebut terjadi transaksi sabu-sabu dan langsung memerintahkan tim unit Reskrim Polsek Kualuh leidong dipimpin Ipda Andi S Pasaribu selaku Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Setibanya di lokasi, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian selama lebih kurang 30 menit dan kemudian tim opsnal Polsek Kualuh Leidong langsung mendatangi TKP atau warung yang diduga sering digunakan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tim melakukan penggerebekan terhadap seorang diduga pelaku tepatnya dihalaman rumah kemudian personel mengamankan seorang pria inisial PY dan dilakukan penggeledahan yang berhasil diamankan dan ditemukan satu bungkus plastik transparan sedang diduga berisi narkotika jenis sabu di bawah bangku tempat duduk sekitar 1 meter dari posisi terduga pelaku diamankan.
Setelah di lakukan interogasi dilokasi, pelaku mengaku bernama PY (30), warga Dusun Binaan Pasar 3, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan sabu- sabu seberat 3,74 gram tersebut adalah miliknya, yang di peroleh dari temannya warga Kelapa Sebatang.
Kemudian tim membawa pelaku ketempat keberadaan temannya, namun tim tidak menemukannya selanjutnya pelaku berikut barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dibawa ke Polsek Kualuh Ledong Untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan dalam keterangannya menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya narkoba,” sebut Aswin Irwan, Kamis (7/5/2026).
Polres Labuhanbatu akan terus selalu berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika, tegas Aswin Irwan.
Reporter : Robert Simatupang







