Binjai  

Janji Relokasi Tak Kunjung Tuntas, Puluhan PKL Kembali Adukan Nasib ke DPRD Binjai

BINJAI | Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Binjai kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Binjai, Rabu (13/5/2026), guna menuntut kepastian atas janji relokasi dan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang hingga kini belum juga terealisasi pasca penertiban.

Kedatangan para pedagang ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya mereka juga sempat menyampaikan aspirasi serupa terkait nasib usaha mereka yang terhenti akibat penggusuran. Para PKL mengaku sudah hampir dua bulan tidak dapat berjualan sehingga berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Dalam aksi tersebut, para pedagang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Khairil. Di hadapan pimpinan dewan, para PKL menyampaikan keluhan sekaligus kekecewaan terhadap janji Pemerintah Kota Binjai yang dinilai belum menunjukkan realisasi nyata.

Mereka menuturkan, sebelumnya Wali Kota Binjai telah menyampaikan komitmen terkait penempatan relokasi bagi para pedagang terdampak penertiban, termasuk penyaluran bantuan dana CSR sebesar Rp127 juta untuk 84 pedagang. Namun hingga pertengahan Mei 2026, janji tersebut belum terealisasi.

“Kami hanya ingin kepastian. Sudah dua bulan kami tidak berjualan. Anak-anak kami butuh makan, biaya sekolah juga harus dipenuhi. Tolong bantu kami,” ujar ibu Maya salah seorang perwakilan pedagang saat menyampaikan aspirasi di ruang rapat DPRD.

Para PKL mengaku kondisi mereka semakin sulit lantaran tidak memiliki sumber pendapatan tetap sejak lapak mereka ditertibkan. Sebagian besar dari mereka merupakan tulang punggung keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang harian.

Menurut para pedagang, relokasi yang sebelumnya dijanjikan hingga kini belum memiliki kejelasan lokasi maupun waktu pelaksanaan. Sementara bantuan CSR yang disebut akan diberikan sebagai bentuk perhatian kepada pedagang terdampak juga belum diterima.

Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Khairil, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi pedagang dan memahami keresahan yang sedang dialami masyarakat kecil tersebut. Ia menegaskan DPRD akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil Wali Kota Binjai beserta jajaran terkait.

“Kami mendengar langsung keluhan para pedagang. Mereka meminta kepastian, bukan sekadar janji. DPRD akan memanggil Wali Kota Binjai untuk meminta penjelasan terkait penataan PKL pasca penggusuran, termasuk realisasi relokasi dan bantuan CSR,” kata Khairil.

Ia juga menilai persoalan penataan PKL harus dilakukan secara manusiawi dengan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, penertiban tanpa solusi konkret berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi warga terdampak.

Khairil berharap Pemerintah Kota Binjai segera memberikan kejelasan agar para pedagang dapat kembali menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Aksi para PKL ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para pedagang berharap hasil pertemuan dengan DPRD dapat menjadi jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi, sekaligus menghadirkan kepastian terkait masa depan usaha mereka setelah penertiban. (Od-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *