MADINA | Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik dan pemerhati pendidikan karena dinilai bungkam terhadap konfirmasi media terkait transparansi sekolah dan pengelolaan Dana BOS, Kepala SMP Negeri 5 Sinunukan akhirnya memberikan klarifikasi secara langsung kepada awak media.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Sekolah pada Rabu, (13/5/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Kepala Sekolah, Safar Lubis, S.Pd., memaparkan kondisi terkini sekolah yang dipimpinnya, termasuk jumlah siswa, tenaga pendidik, program unggulan, hingga rencana pengembangan fasilitas pendidikan.
Safar menjelaskan bahwa saat ini SMP Negeri 5 Sinunukan memiliki sebanyak 311 siswa-siswi dengan dukungan 18 tenaga guru berstatus PPPK dan 5 tenaga kependidikan yang masih berstatus honor komite. Ia mengakui bahwa pembayaran honor tenaga kependidikan tersebut bersumber dari Dana BOS sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini sekolahnya belum menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.
Klarifikasi Setelah Sorotan Publik
Sebelumnya, media dan sejumlah pemerhati pendidikan menyoroti minimnya respons kepala sekolah terhadap permintaan informasi publik terkait tata kelola sekolah, penggunaan Dana BOS, hingga kondisi lingkungan sekolah pasca pergantian kepemimpinan dari kepala sekolah lama yang telah purna tugas.
Kini, Safar menegaskan bahwa pihak sekolah sedang fokus melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi peningkatan mutu pendidikan maupun persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurutnya, sekolah menargetkan daya tampung sebanyak 128 siswa baru pada tahun ajaran mendatang.
Fasilitas dan Program Unggulan Sekolah,
Safar memaparkan berbagai fasilitas yang tersedia di sekolah tersebut, di antaranya ruang belajar, ruang kantor dan tata usaha, ruang guru, laboratorium komputer, laboratorium IPA, perpustakaan, lapangan olahraga, ruang literasi, ruang UKS, musholla, taman bunga, kamar mandi sehat, hingga kantin sehat.
Dalam pengembangan minat dan bakat siswa, sekolah juga menyediakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti : Drumband
FLS3N
O2SN
Olimpiade Sains Nasional (OSN)
Pramuka
OSIS
UKS Dokter Remaja
Tari kreasi
Musik dan vokal
Pencak silat
Komputer
Seni baca Al-Qur’an
Pendalaman Alkitab
Badminton
Sepak bola dan futsal
Di bidang pembinaan karakter dan spiritual, Safar menyebut sekolah mengedepankan pendidikan keagamaan bagi seluruh peserta didik sesuai keyakinan masing-masing.
Bagi siswa Muslim, diterapkan program salat berjemaah dan tausiyah rutin dengan menghadirkan ustaz minimal dua kali setiap bulan. Sedangkan bagi siswa non-Muslim, sekolah menyediakan ruang kebaktian dan pembinaan rohani sesuai kebutuhan.
Langkah pembenahan yang dilakukan pihak sekolah sejatinya selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berilmu, kreatif, mandiri, serta bertanggung jawab.
Dalam Pasal 4 UU Sisdiknas ditegaskan bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta nilai keagamaan.
Selain itu, pengelolaan sekolah negeri yang menerima Dana BOS juga wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ketentuan petunjuk teknis Dana BOS dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Karena itu, komunikasi terbuka antara pihak sekolah, masyarakat, dan media dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
Fokus Pengembangan Sekolah
Safar juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kemajuan sekolah, termasuk pengadaan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih serta pembangunan panggung kegiatan permanen bagi siswa-siswi.
Menurutnya, seluruh program tersebut bertujuan mendorong prestasi siswa di berbagai bidang akademik maupun nonakademik.
Pada kesempatan itu, Safar turut membenarkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah dibuka sejak 2 Mei hingga 11 Juni 2026 pada jam kerja sekolah.
Sementara pengumuman penetapan dan daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 17 Juni 2026.
Di akhir keterangannya, Safar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung kemajuan sekolah.
“Kami berharap dukungan, bantuan, dan doa dari semua pihak agar SMPN 5 Sinunukan terus berkembang dan melahirkan siswa-siswi berprestasi, ujar Safar mengakhiri,” ujarnya. (OD-34)







