Medan  

UDA Gelar Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Universitas Darma Agung menggelar sosialisasi dan Pelaksanaan Program RPL. (Foto/Ist))

MEDAN | Universitas Darma Agung (UDA) menggelar sosialisasi dan Pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) perolehan SKS.

Sosialisasi tersebut disampaikan Tim Ahli Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 1 yaitu Irawan Sukma, SE dan Nurhanani Lubis.

Kegiatan di laksanakan di Hermina Center Universitas Darma Agung, Senin (18/5).

Ketua Panitia Dr. Runggu B Napitupulu, M.Si menyampaikan tujuan utama dalam kegiatan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dalam program RPL perolehan SKS dan belajar teknis portofolio calon mahasiswa dan simulasi sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau dan menyiapkan kurikulum yang berlaku sehingga dapat disesuaikan dengan Rencana Pembelajaran Lampau.

Adapun agenda dalam kegiatan tersebut yaitu pemaparan regulasi Permendikbudristek No.41 Tahun 2021 tentang RPL, Teknis penilaian portofolio calon mahasiswajalur RPL Perolehan SKS, Sesi pendampingan Pengisian Sistem Informasi Rekognisi Pembelajaran.

Perwakilan LLDIKTI Wilayah 1 Irawan Sukma SE dalam sambutan mengatakan rekognisi pembelajaran lampau merupakan pengakuan capaian pembelajaran seseorang melalui Pendidikan formal, Pendidikan non formal dan pengalam kerja sehingga akuntabilitas dan aksesibiltas sangat penting dalam RPL tersebut.

Irawan juga menambahkan bahwa rokognisi pembelajaran lampau merupakan Solusi strategis mempercepat Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan relevan dengan dunia kerja.

“Kami berharap seluruh unsur Perguruan Tinggi Khusunya Universitas Darma Agung dapat memahami secara komprehensif dasar Hukum RPL, prinsip dan mekanisme RPL Tipe A dan Tipe B dan proses asesmen,” katanya.

Ketua Yayasan Universitas Darma Agung, Hana Nelsri Kaban,BA.(Hons),S.H,M.H mengatakan Universitas Darma Agung sudah melaksanakan program RPL tersebut, dan mendukung kebijakan LLDIKTI dan agar pelayanan kegiatan civitas Universitas Darma Agung dapat lebih lagi memuaskan masyarakat sehingga program RPL dapat berjalan dengan baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Darma Agung Prof.Dr.Suwardi Lubis,M.S, Wakil Rektor 1 Dr.Runggu B. Napitulu, M.Si, Wakil Rektor II Dr.Laminar Hutabarat, S.E.,MM. Wakil Rektor III Dr. Arifin Sihombing,M.Si, Dekan Fakultas, Wakil Dekan 1, Ketua Program Studi dan dosen tetap Universitas Darma Agung.

Kegiatan tersebuat dilaksanakan dua sesi, sesi pertama pemaparan regulasi Permendikbudristek No.41 Tahun 2021 dan kebijakan RPL Perolehan SKS, dan sesi kedua teknis penilaian portofolio dan batas maksimum rekognisi SKS per Progrom Studi dan sesi III Pendampingan Pengisian dan simulasi sistem Teknologi Informasi RPL serta dikskusi interaktif, tanya jawab dan penyerahan rekomendasi tindak lanjut prodi. Diakhir acara dilaksanakan penyerahan plakat penghargaan kepada LLDIKTI Wilayah 1. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *