LANGKAT | Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara, Dr. Asrif, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (20/05/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pelestarian bahasa daerah sekaligus penyampaian undangan penerimaan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional.
Asrif menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan undangan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Ia menyebutkan, di tahun 2025 pemerintah pusat telah melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. Program tersebut menjadi bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai identitas budaya bangsa.
Menurutnya, penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah diberikan kepada kepala daerah yang dinilai memiliki praktik baik dalam pelestarian bahasa daerah melalui dunia pendidikan, kebijakan daerah, serta pelibatan aktif masyarakat.
Kabupaten Langkat menjadi salah satu daerah penerima penghargaan atas keberhasilannya dalam revitalisasi dan pelestarian Bahasa Melayu Langkat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah Melayu Langkat,” ujar Asrif.
Ia juga menyampaikan bahwa dari 27 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, Kabupaten Langkat menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan dan budaya masyarakat.
“Puncak acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional akan digelar pada Senin, 25 Mei 2026 di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat Bojongsari, Depok,” ungkap Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara pada pertemuan tersebut.
Sementara, Bupati Syah Afandin menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Langkat. Menurutnya, pelestarian bahasa daerah merupakan bagian penting dalam menjaga identitas budaya serta warisan leluhur Melayu Langkat.
“Bahasa daerah adalah jati diri dan kekayaan budaya yang harus dijaga bersama. Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung program pelestarian bahasa Melayu Langkat melalui dunia pendidikan, kegiatan budaya, serta keterlibatan generasi muda agar bahasa daerah tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman,” ujar Bupati.
Pada pertemuan itu, Syah Afandin juga mengapresiasi Balai Bahasa Sumatera Utara yang selama ini aktif mendampingi pemerintah daerah dalam berbagai program revitalisasi bahasa daerah.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menjaga kelestarian budaya dan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah, Kabag Prokopim Winanda Akbar. Ahli Bahasa Wira Madya Agus Bambang Hermanto dan Widya Bahasa Saiful Bahri Lubis. (OD-20)







