Binjai  

Mitigasi Bencana Cuaca Ekstrem, SMAN 5 Kota Binjai Ajukan Surat Permohonan Perapian Pohon ke DLH

BINJAI | Sebagai langkah antisipasi dan mitigasi terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem, SMA Negeri 5 Kota Binjai mengajukan surat permohonan bantuan perapian pohon kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan siswa maupun merusak fasilitas sekolah.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.38/1268/SMAN5.BJI/2026 perihal Permohonan Bantuan Perapian Pohon yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 5 Kota Binjai, Rumpia Ginting, S.Pd., tertanggal 12 Juni 2026.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai dengan tembusan kepada Wali Kota Binjai serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat tersebut telah disampaikan dan diterima langsung oleh petugas ASN DLH Kota Binjai, Raja, yang dibuktikan dengan tanda terima resmi.

Plt Kepala SMA Negeri 5 Kota Binjai, Rumpia Ginting, menjelaskan bahwa pengajuan bantuan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu dan berpotensi menimbulkan bencana di lingkungan sekolah.

“Sebagai langkah mitigasi bencana cuaca ekstrem guna mencegah risiko pohon tumbang yang dapat merusak fasilitas gedung sekolah serta mengancam keselamatan siswa, kami mengajukan surat permohonan bantuan perapian pohon kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai,” ujar Rumpia Ginting.

Menurutnya, sejumlah pohon peneduh yang berada di lingkungan sekolah saat ini memiliki ranting dan dahan yang tumbuh cukup lebat sehingga memerlukan penanganan agar tetap aman dan tidak membahayakan warga sekolah.

“Beberapa pohon di lingkungan sekolah memiliki ranting dan dahan yang telah tumbuh cukup lebat sehingga perlu dilakukan perapian agar lingkungan sekolah tetap tertata dengan baik dan nyaman serta mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar. Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai dapat memberikan bantuan tenaga dan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan perapian pohon,” tambahnya.

Rumpia menegaskan bahwa keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini guna meminimalkan risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu akibat cuaca ekstrem, seperti hujan deras disertai angin kencang.

Sementara itu, ASN petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, Raja, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan bantuan perapian pohon dari SMA Negeri 5 Kota Binjai.

“Iya, surat permohonan bantuan perapian pohon dari SMA Negeri 5 Kota Binjai sudah kami terima,” kata Raja.

Ia menjelaskan bahwa setelah menerima permohonan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi lapangan melalui tim teknis atau tenaga ahli yang berwenang untuk melakukan penilaian terhadap kondisi pohon-pohon yang ada di lingkungan sekolah.

“Tim ahli dari dinas terkait akan melakukan inspeksi untuk memverifikasi pohon yang rawan, rapuh, atau berpotensi tumbang. Selanjutnya petugas akan melakukan pemangkasan dahan atau perapian, bahkan penebangan apabila kondisi pohon sudah membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan SMA Negeri 5 Kota Binjai ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga sekolah sekaligus upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan adanya sinergi antara pihak sekolah dan Dinas Lingkungan Hidup, diharapkan potensi risiko akibat pohon tumbang dapat diminimalisir sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lancar tanpa gangguan. (Od-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *